DaerahJawa Barat

Kunjungan BPD Gapensi Jabar, Polemik Surat Pembekuan BPC Gapensi Karawang Akhirnya Terbantahkan

KARAWANG, JabarNet.com– Pasca adanya surat pemberhentian dan pembekuan kepengurusan GAPENSI Kabupaten Karawang dibawah kepemimpinan H.Tatas Kusnaedi periode 2015-2020 , sehingga kedatangan Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI Jabar beserta rombongan pada Kamis siang (12/11/2020) sesuai agenda kunjungan ke Badan Pengurus Cabang (BPC) Gapensi Karawang tak lain dalam rangka rapat konsolidasi setelah terbentuknya Badan Pengurus Sementara (BPS) di Karawang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum BPD GAPENSI Jabar H. Susilo Wibowo, S.IP, menurutnya adapun tugas daripada BPD Gapensi Jabar adalah mengawal roda organsisasi

“ Pertama melaksanakan fungsi BPC Karawang agar tidak terjadi kepakuman organisasi khususnya BPC GAPENSI Karawang , lalu yang kedua melaksanakan Musyawarah Cabang (MUSCAB) sesuai ketentuan AD/ART kita dengan tetap berpedoman pada ketatalaksanaan organisasi GAPENSI untuk memilih pengurus BPC GAPENSI Kabupaten Karawang, lalu yang ketiga mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah guna pelaksanaan Muscab berlangsung secara baik sesuai ketententuan disaat Pandemi COVID-19, ,” Ucap Susilo Kepada Awak media, saat gelar pertemuan di Sindang Reret, Karawang Barat.

Adapun ketika ditanya awak media dari masa Periode kepemimpinan H.Tatas Kusnaedi habis masa jabatan sebagai Ketua BPC GAPENSI Karawang, Ketua BPD Gapensi Jabar menegaskan sampai bulan Maret 2020.

“ Walaupun sesuai AD/ART Gapensi diberikan batas waktu tambahan, namun melihat situasi dan kondisi, tidak melihat untuk kepentingan apapun, tapi BPD Gapensi Jabar terpanggil untuk bisa membantu pelaksanaan Muscab BPC Gapensi Karawang agar segera terbentuk sehingga organisasi nanti hasil Muscab kedepannya lebih baik lagi,” Jelasnya.

Adapun dasar pembekuan dan pemberhentian kepengurusan BPC Gapensi Karawang dijelaskan Susilo karena sesuai kesepakatan waktu yang telah ditentukan apabila tidak bisa melaksanakan kegiatan Muscab tersebut maka ada konsekwensi yang diputuskan.

“kami terpanggil untuk bisa membantu memfasilitasi Muscab tersebut, dan pada intinya Gapensi Jabar rangka Muscab ini adalah hajat orang Karawang, dilaksanakan di Karawang, dan untuk keperluan orang karawang juga, bukan untuk kepentingan Gapensi Jabar, “ Ujar Susilo.

Sementara pada kesempatan yang sama menurut D, Sutejo Ms, Dewan Pengawas BPC Gapensi Karawang yang juga terpilih Wakil Ketua 1 SC pada susunan BPS, menjelaskan dasar pemberhentian dan Pembekuan kepengurusan BPC Gapensi Karawang ini sudah jelas pada poin 3 tercantum dalam surat keputusan.

“Karena dasarnya dikoordinasi waktu sampai tanggal 12 Oktober 2020, setelah dari waktu 2 bulan, lihat di poin 3 kalau sampai 12 oktober tidak terjadi sampai kepengurusan Muscab maka BPC Gapensi Karawang akan dibekukan dan diambil alih oleh BPD Gapensi Jabar, akan tetapi pelaksanaan Muscab tetap bertempat di Karawang, “ Jelas Tejo.

Selain itu Tejo menegaskan, dengan akan digelarnya Muscab BPC GAPENSI Karawang siapapun berhak mencalonkan sebagai kandidat Ketua Gapensi Karawang, bahkan mantan Ketua Gapensi Karawang sekalipun

“ jangankan mantan ketua Gapensi (H.Tatas-red), siapapun silahkan mencalonkan yang penting sesuai syarat dan ketentuan, kesatu sebagai anggota kepengurusan Gapensi, dan yang kedua sebagai anggota Gapensi, masalah menang atau kalah itu nanti kan ada pilihan, “ Tegasnya.

Bahkan dikatakan Tejo, ia mengumumkan membuka pendaftaran untuk calon Ketua BPC GAPENSI pada tanggal 18-September-2020 mendatang.

” Ketua BPD Gapensi Jabar sudah menyerahkan swmuanya ke BPS, untuk musyawara Muscab kepada SC, dan saya wakil ketua SC menyarankan dan untuk dibuka di publik mulai tanggal 18 September 202p akan menerima pendaftaran calon ketua BPC Gapensi Karawang, sekali lagi saya tegaskan siapapun boleh mendaftar sekipun itu mantan ketua H.Tatas, asal sesuai sarat dan ketentuan, ” Pungkasnya.(Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *