DaerahJawa Barat

DPRD Karawang Kritik Kebijakan Pembatasan Gas Melon yang Dinilai Terburu-buru

KARAWANG,JabarNet.com – Kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Karawang.

Komisi II DPRD menilai kebijakan tersebut kurang matang dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas subsidi.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam menerapkan aturan baru ini tanpa persiapan yang matang, terutama dalam hal sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Warga, terutama di pedesaan dan daerah terpencil, kini kesulitan mendapatkan gas melon karena mekanisme pembeliannya semakin rumit,” ujar Mumun dalam keterangannya, Selasa (04/02/2025).

Politisi PKS itu juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum kebijakan ini diberlakukan, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Seharusnya ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar tanpa membebani rakyat,” tegasnya.

Mumun pun mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali dampak aturan ini terhadap masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

Shares:

Related Posts