KARAWANG, JabarNet.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang.
Pemanggilan Kadisdikpora Karawang terkait ruang kelas sekolah yang rusak hingga roboh di Kabupaten Karawang.
” Kita akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Kadisdikpora terkait persoalan ruang kelas rusak hingga roboh,” ujar Akmaludin,S.H anggota Komisi IV DPRD karawang kepada JabarNet.com, Senin (22/5/2023).
Akmaludin yang juga Fraksi Golkar Kabupaten Karawang ini secara pribadi dan kelembagaan di Komisi IV DPRD sangat mendorong agar fasilitas sarana pendidikan di Kabupaten Karawang untuk dibenahi, baik direhab ataupun dibangun ruang kelas baru.
” Tentunya kami di Komisi IV mendorong agar anggaran pendidikan itu supaya diprioritaskan, Karena tulang punggungnya adalah sarana pendidikan tempat untuk mencerdaskan anak terdidik diantaranya dengan pendidikan yang baik,” ucap Akmal.
Terlebih Akmaludin,S.H juga menyoroti sarana pendidikan SDN Karangjaya 3 Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, salahsatu Sekolah Dasar di Dapil 5 yang tak kunjung direalisasi Disdikpora Karawang.
“Kemarin sudah komunikasi dengan Asep Saripudin sebagai Ketua Komisi IV. ‘Alhamdulillah’, beliau sangat mendorong agar segera untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Disdikpora Karawang,” katanya.
Menurut Akmal sebagai anggota Dewan yang merupakan perwakilan masyarakat akan terus mendorong anggaran dan program pendidikan untuk ditingkatkan.
” Intinya persoalan pendidikan harus jadi prioritas,” pungkasnya.(Yo)