DaerahJawa Barat

KBC Segera Berkirim Surat Audiensi Dorong Pemkab Karawang Pemisahan Damkar dengan BPBD


KARAWANG, JabarNet.com,- KBC (Karawang Budgeting Control) akan segera melayangkan surat audiensi ke Pemkab Karawang untuk pemisahan UPTB Damkar dengan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bukan tanpa alasan KBC mengajukan audiensi tersebut, pasalnya selama ini menurut kajian dari KBC sendiri perlunya keseriusan Pemkab Karawang antisifasi kebakaran, bahkan sering terjadinya kebakaran hingga menelan korban jiwa.

Seperti halnya kejadian kebakaran yang terjadi di toko mebel yang menelan korban jiwa di Perumnas-Galuh Mas, Kemudian kebakaran rumah makan meninggalkan korban jiwa masih di lokasi yang sama di jalan Barata. Dan yang sangat memukul, kejadian kebakaran di Ponpes di Cilamaya dengan delapan korban meninggal dunia.

” Nasib dan keselamatan nyawa masyarakat perlu dipikirkan, Pemda harus sigap dan serius mendeteksi dan mengatasi permasalahan kebakaran baiknya Damkar pemadam kebakaran terpisah dengan dinas lain,” Ungkap Direktur KBC Ricky Mulyana kepada JabarNet.com, Jum’at (25/3).

Menurut Ricky, kenapa harus terpisah, apabila Damkar terpisah nantinya mempunyai otonomi khusus dan anggaran khusus pula jika BTT (Biaya Tak Terduga) tidak bisa masuk dalam biaya penanganan kebakaran.

” baiknya DPRD dan Pemda berpikir dan membuat regulasi yang jelas terkait tugas fungsi dan anggaran Damkar,” Kata Ricky.

” Kami secepatnya turun untuk melakukan audiensi terkait pemisahan Damkar dengan BPBD Kabupaten Karawang !, ” Cetusnya.

Ricky menegaskan, Jangan sampai Damkar hanya jadi pelengkap Pemda, dengan anggaran minim dan peralatan perang yang sudah kadaluwarsa, tetapi tugasnya menjadi garda depan dalam penyelamatan manusia dari bahaya kebakaran.

” dan bahkan kamarang kamanting pun tugas mereka, artinya perhatikanlah mereka baik secara peralatan dan anggaran serta kesejahteraanya,” Tandasnya. (Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *