DaerahHukum

Kantor Kejaksaan Karawang di Pasangi Spanduk ” Pak Kajari Sudah Hampir 1 Tahun Mana Kasus Korupsi ? Tak Sanggup Ungkap Kasus Korupsi ? Silahkan Pergi !

Kejari Karawang Diminta Serius Tangani Kasus Korupsi

KARAWANG, JabarNet.com– Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia tepatnya tanggal 9 Desember, Kantor Kejaksaan Negeri Karawang didemo gabungan LSM dan Ormas, Jum’at ( 8/12/2023).

Kedatangan mereka dari informasi yang didapat menuntut kejelasan dugaan kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Karawang.

Pantauan JabarNet.com hari ini ramai-ramai kantor Kejari Karawang dipasangi spanduk bertuliskan Pak Kajari Sudah Hampir 1 Tahun Mana Kasus Korupsi ? Tak Sanggup Ungkap Kasus Korupsi ? Silahkan Pergi !

Tak berselang lama para pendemo diterima langsung oleh Kajari Karawang, kemudian diadakan audiensi.

Baca juga : Desak Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi, Ormas dan LSM di Karawang Tuntut Kajari Dicopot 

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kejari Karawang belum memberikan tanggapan terkait protes yang disampaikan dari gabungan LSM

Sebelumnya diberitakan Ketua Forum Karawang Bersatu, Asep Irawan mengatakan sejak Kepala Kejari Karawang, Syaifullah bertugas di Karawang Februari 2023 tidak ada produk hukum yang dihasilkan. Padahal masyarakat sering membuat laporan pengaduan kasus korupsi dilingkungan Pemkab Karawang.

“Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk. Penanggilan terhadap sejumlah orang juga untuk dimita keterangan sudah dilakukan, tapi hasilnya tidak ada karena hilang begitu saja penganannya. Atas dasar itu kami dari Forum Karawang bersatu Jumat besok akan unjuk rasa di kantor Kejari,” kata Asep Irawan, Kamis (7/12/23).

Menurut Asep Irawan, sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejari Karawang tidak ada kejelasan apakah kasusnya naik atau tidak. Padahal masyarakat sudah mempertanyakan seperti kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU), kasus dugaan korupsi di PT. Pupuk Kujang. Padahal kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat.

“Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.

Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.

“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.

Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.

“Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak,” katanya.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *