DaerahHukum

Desak Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi, Ormas dan LSM di Karawang Tuntut Kajari Dicopot

Gabungan LSM dan Ormas Desak Kejari Karawang Dicopot

KARAWANG – JabarNet.com– 10 bulan berlalu Kejaksaan Negeri Karawang dipimpin Syaifullah seolah tidak menunjukan taringnya.

Pasalnya 10 bulan semenjak Kejari Karawang dipimpin oleh Syaifullah temuan dan penanganan dugaan Korupsi tidak ada kejelasan.

Rencananya atas ketidakseriusan Kejari Karawang dalam penanganan dugaan kasus korupsi gabungan LSM dan Ormas di Karawang akan mengepung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Besok, Jumat (8/12/23) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, mereka

Mereka memprotes penanganan korupsi yang dinilai buruk. Mereka menilai Kepala Kejari Karawang tidak serius hingga tidak ada produk hukum untuk kasus korupsi. Jika sampai akhir tahun ini tidak ada produk hukum kasus korupsi, mereka mendesak Kejagung mencopot Kepala Kejari Karawang.

Ketua Forum Karawang Bersatu, Asep Irawan mengatakan sejak Kepala Kejari Karawang, Syaifullah bertugas di Karawang Februari 2023 tidak ada produk hukum yang dihasilkan. Padahal masyarakat sering membuat laporan pengaduan kasus korupsi dilingkungan Pemkab Karawang.

“Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk. Penanggilan terhadap sejumlah orang juga untuk dimita keterangan sudah dilakukan, tapi hasilnya tidak ada karena hilang begitu saja penganannya. Atas dasar itu kami dari Forum Karawang bersatu Jumat besok akan unjuk rasa di kantor Kejari,” kata Asep Irawan, Kamis (7/12/23).

Menurut Asep Irawan, sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejari Karawang tidak ada kejelasan apakah kasusnya naik atau tidak. Padahal masyarakat sudah mempertanyakan seperti kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU), kasus dugaan korupsi di PT. Pupuk Kujang. Padahal kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat.

“Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.

Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.

“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.

Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.

“Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak,” katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan rencana demo di kantor Kejari Karawang besok. Hanya saja dia berharap aksi yang dilakukan nanti tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Iya saya sudah mendengar dan mengetahui rencana aksi tersebut. Silahkan saja itu hak mereka,” katanya.(***)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *