KARAWANG, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang mengklaim bahwa sejak 17 April 2019, permasalahan e-KTP untuk masyarakat Karawang sudah dicetak dan dibagikan semua. Namun fakta yang terjadi masih ada warga Karawang yang lebih dari satu tahun e-KTPnya belum Jadi.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcatpil Karawang, Lilis Jayasutisna menjelaskan bahwa pelayan pembuatan e-KTP sempat dikebut menjelang Pemilu serentak hingga tertanggal 17 April lalu dan semua pengajuan yang diajukan oleh masyarakat ke Kecamatan sudah dicetak semua, di Disdukcatpil Kabupaten Karawang dengan tempo waktu yang cepat.
“Semua pengajuan E-KTP tertanggal 17 April 2019 sudah dicetak dan dikirim ke setiap kecamatan kecamatan atau Nol Limit” kata Lilis, Selasa (07/05/19).
Namun apa yang disampaikan oleh Lilis Kabid Pendaftaran dan Penduduk disangkal oleh Sekdes Karyasari Kecamatan Rengasdengklok karena masih banyak warga yang e-KTPnya belum jadi bahkan ada yang setahun lebih.
Memang ia, kalau kata orang kecamatan e-KTPnya sudah jadi dan dilimpahkan ke Desa, tapi buktinya masih banyak bentuk fisiknya yang belum ada atau belum jadi.
“Saya tidak pernah menerima KTP yang dikabarkan sudah jadi, walaupun kabar dari Kecamatan KTP itu sudah jadi,”ucap Maman Sekdes Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (8/5/19).
Lanjut Maman, iapun sering menjelaskan kepada warga yang menurut keterangan kecamatan Rengasdengklok bahwa KTPnya sudah jadi, namun faktanya pihak desa belum menerimanya.
“Sudah saya jelaskan bahwa KTPnya belum jadi, bahkan sayapun sempat dimarahi oleh warga, akibat permasalahan tersebut.
Laporan : Daman Huri.