Karawang, JabarNet.com – Banyaknya keluhan dari warga Karawang terkait fasilitas umum yang ada di Galuh Mas masih buruk, seperti jalan yang bergelombang namun dibiarkan dari pihak Galuh Mas.
Menurut keterangan dari pihak Galuh Mas, Tedja Suria menjelaskan bahwa, serah terima berkas fasos-fasum kawasan galuh mas belum diserahkan ke pemda, dikarenakan mandek nya proses pemecahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Karawang.
Dari informasi yang didapat, ketika JabarNet.com konfirmasi ke BPN Karawang, Cecep selaku Kasi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat ATR/BPN Karawang menyampaikan mengenai jalan rusak yang ada di Galuh Mas itu merupakan sarana fasos-fasum kewenangannya itu masih simpang siur.
Untuk penyerahan sertifikat itu, biasanya setelah ada penyerahan penyerahterimaan pihak devolever ke pihak Pemda Karawang dan nantinya ada penyerahan dari pihak galuh ke Pemda, adapun penyerahan sampai dimana kewenangannya ada di Pemda,”ucap Cecep.
Lanjut Cecep, biasanya ada perjanjian penyerahan sertifikat setelah sertifikat itu jadi, atau hanya penyerahan fasos-fasumnya saja dan sebagainya nanti pihak Pemda yang mengurus sertifikat tersebut.
Disini ada kemungkinan sudah diserahkan ke Pemda tapi Pemda belum menyerahkan ke BPN, kalau misalnya Galuh Mas belum nyerakan berkas ke Pemda bagaimana mau daftar,”kata Cecep.
Silakan saja kewajiban Pemda untuk mengurus sertifikatnya, disini Pemda dan pihak manajemen Galuh Mas harus ada kepedulian terkait fasum-fasos itu, jangan sampai warga karawang di keluhkan dengan hal itu.
Laporan : Umar KH.