DaerahJawa Barat

Hastag “Hayang Dahar Dinu Hajat” Demo Para Seniman, DPRD Janjikan Tanggal 1 Juli Bisa Manggung


Karawang, JabarNet.com- Ribuan masa yang tergabung Forum Solidaritas Seniman Karawang datangi Gedung Pemkab Karawang menuntut kebijakan Bupati atas nasib para seniman, pasalnya selama 3 bulan dimasa pandemi covid-19 mereka tidak bisa berpenghasilan lantaran aturan pemerintah dimasa PSBB tidak diperbolehkan adanya kerumunan atau berkumpulnya orang banyak bahkan tidak adanya perhatian dari pemerintah.

Demonstrasi yang berlangsung hingga pukul 13.00 berlanjut dengan hearing dengan DPRD Kabupaten Karawang, yang dihadiri juga dari unsur pemerintah tak lain kepala dinas Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Karawang, Asda 1, Plt Dinkes Karawang, Fakar ahli Efidemologi, Kasatpol Pp, dan sejumlah perwakilan para demonstran.

Hasil kesepakatan hearing dengan DPRD Karawang menyatakan bahwa DPRD menjanjikan dimulai tgl 1 Juli 2020 Para seniman bisa manggung kembali, hal tersebut diungkapkan Asep Ibe selaku Ketua komisi IV DPRD Karawang

” “ Atas nama lembaga DPRD saya mengapresiasi yang sangat luar biasa, dan hasil dengar pendapat perlu kami sampaikan bahwa kami insya allah berdiri tegap mendukung aspirasi teman-teman seniman yang berharap kepada pemerintah Kabupaten Karawang untuk bisa manggung kembali, walaupun PSBB dikabupaten Karawang berakhir tgl 26 juni mendatang serta dengan kemungkinan terburuk sekalipun, kami DPRD Kabupaten Karawang merekomendasikan bahwa tanggal 1 –Juli-2020 seluruh para pekerja seni`di izinkan kembali untuk melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, walaupun dengan protokol kesehatan” Ungkap Ibe dengan tegas dihadapan para demonstran pelaku seni, Kamis ( 18/06/2020).

Hal sama pun dilontarkan Endang Sodikin selaku Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bahwa Fraksi DPRD siap mensuport para pelaku seniman untuk bisa manggung kembali ditanggal 1-juli-2020

“Intinya apapun ceritanya kami bersepakat fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karawang akan membuat surat resmi kepada Forum Komunikasi Daerah ( Forkominda) Kabupaten Karawang agar tanggal 1-Juli-2020 diberikan izin kepada para pelaku seni untuk manggung dengan hastag #Dahar dinu Hajat, Ujar Endang Sodikin

Selain itu Endang menyampaikan agar masyarakat yang akan mengadakan acara hajatan diberikan izin keramaian dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan

“ kami berharap menyampaikan secara tertulis agar diberikan izin keramaian kepada masyarakat dengan persyaratan patuhi protokol kesehatan, Insya allah masyarakat Karawang sehat dan kami dukung apa yang menjadi harapan para pekerja seni” Tandasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *