DaerahEkonomi

Pastikan Kebijakan OJK Diterapkan, Kang Pipik Kunjungi Kantor Leasing di Karawang

Karawang, JabarNet.com- Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang Taupik Ismail dan wakil ketua Bidang Hukum Yono Kurniawan mengunjungi beberapa leasing kendaraan bermotor untuk memastikan pihak leasing mematuhi anjuran OJK dimana memberi kebijakan cicilan Nasabah setelah 2 maret 2020 kepada masyarakat terkena dampak virus Corona.

Diungkapkan Kang pipik sapaan akrab pipik Taufik Ismail, bahwa hari ini dirinya bersama wakil ketua Bidang Hukum Yono Kurniawan mengunjungi beberapa pihak leasing di wilayah Karawang

” Hari ditemani wakil ketua Bidang Hukum sekaligus Lawyer kami Bpk Yono Kurniawan DPC PDI Perjuangan Kab.Karawang, mengunjungi beberapa Leasing Kendaraan bermotor untuk Memastikan pihak leasing mematuhi anjuran OJK dimana memberi kebijakan cicilan Nasabah, Ungkap Pipik, Kamis (02/04/2020)

Menurut Pipik, bahkan dirinya sudah komunikasi dengan beberapa leasing tentang kebijakan OJK yang mulai berlaku tanggal 2 maret 2020, namun jika sebelum kebijakan keringanan itu sebelum tanggal 2 Maret- 2020 seperti apa kepada Nasabah/debitur

” Tadi saya sudah komunikasi dengan leasing, ini kan kebijakan OJK dimulai tanggal 2 maret 2020, nah saya nanya kalau sebelum tanggal 2 maret gimana, ?

” yah artinya dari komunikasi tesebut baiknya pihak-pihak debitur/ nasabah mendatangi pihak leasing aja untuk minta keringanan karena dalam hal ini dari kebijakan leasing masing-masing,” Jelasnya.

Lebih lanjut Kang Pipik menawarkan kepada masyarakat Karawang untuk memberikan bantuan pendampingan Hukum, apabila pihak leasing tidak mentaati aturan OJK

“Kami membuka pengaduan Nasabah apabila ada pihak leasing yang tidak mentaati aturan OJK, dan kami siap memberikan pendampingan Hukum, Tutupnya (Wan )

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *