BisnisDaerah

Minimarket di Kepuh Diduga Tak Berizin Beroperasi Lagi Mulai Dipertanyakan Warga? Camat : Kita Akan Bersurat


Karawang, JabarNet.com – Camat Karawang Barat Lasminingrum akan melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, menanyakan terkait dasar dibukanya kembali minimarket di Kepuh Wareng Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, yang sebelumnya pernah ia tutup, lantaran diduga tak berizin.

Pasalnya, Lasminingrum mengaku sudah banyak warga yang mempertanyakan kembali beroperasinya minimarket tersebut.

“Kita akan bersurat ke Satpol PP Karawang meminta kejelasan terkait beroprasinya kembali minimarket di Kepuh Wareng, karena sudah banyak warga yang mulai mempertanyakan hal itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi JabarNet.com melalui Telepon Cellulernya, Minggu (21/06/20).

Lebih lanjut Lasminingrum menjelaskan, sebelumnya dirinya telah melakukan penyegelan minimarket tersebut, dengan dasar diduga belum memiliki izin apapun, namun tidak tahu atas dasar apa minimarket itu sekarang sudah beroperasi kembali.

“Dasar kita melakukan penutupan minimarket itu dulu, karena belum ada izinnya,” jelasnya.

Ditanya bentuk izin apa saja yang belum mereka kantongi dalam mendirikan minimarket disana, ia menyampaikan mereka belum mempunyai izin apapun.

“izin lokasi belum pernah mengajukan untuk kita rekomendasi, lingkungan sampai IMB belum ada,” ungkapnya.

Bukan saja itu, selama minimarket tersebut dibangun hingga beroprasi, Lasminingrum mengaku belum pernah menerima berkas pengajuan apapun dari pihak minimarket tersebut.

“Kita belum pernah tandatangan berkas apapun yang mereka ajukan,” katanya.

Kendati dirinya mempunyai tanggung jawab karena berada diwilayah yang dipimpinnya, Lasminingrum menyarankan agar JabarNet.com juga menanyakan persoalan ini kepada Dinas terkait.

“Kalau ingin jelas bisa ditanyakan langsung ke Dinasnya, yaitu Disperindag,” tandasnya.

Sementara, untuk lebih jelas terkait persoalan ini, Sabtu malam (20/06/20) JabarNet.com mencoba mengkonfirmasi pihak Satpol PP Karawang melalui telepon cellulernya, namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan informasi yang diharapkan, dan menyarankan agar JabarNet.com datang langsung ke kantor pada hari Senin mendatang, untuk konfirmasi.

Diketahui, menurut informasi yang berhasil JabarNet.com dapatkan, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Camat Karawang Barat, melakukan penutupan sebuah minimarket di Kepuh Wareng Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, dengan dasar diduga minimarket belum memiliki izin. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *