DaerahEkbis

Harga Gas Bumi Turun, Dirut PT. Pupuk Kujang : Manfaat Efisiensi Dapat Tingkatkan Daya Saing

Karawang, JabarNet.com – Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga dan alokasi gas bumi disambut baik PT Pupuk Kujang. Atas hal itu Pupuk Kujang sebagai salah satu produsen pupuk dan Industri kimia yang merupakan anggota Holding Pupuk Indonesia, mengaku optimis dalam menghadapi persaingan gelobal.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, merupakan dasar hukum yang dikeluarkan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga gas bumi tersebut.

Direktur Teknologi dan Pengembangan Hanggara Patrianta, sebagai produsen pupuk sangat mengapresiasi kebijakan penurunan harga gas bumi tersebut.

“Dengan demikian manfaat efisiensi yang diperoleh dapat meningkatkan daya saing, kualitas produk pupuk dan pelayanan terhadap petani,” Ujarnya dalam rillis yang disampaikan kepada awak media.

Dijelaskan Hanggara, gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK, PT Pupuk Kujang mendapat sumber pasokan gas bumi dari Pertamina EP (Asset II) Sumatera selatan dengan volume 25 BBTUD dan dengan harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).

“Alokasi ini dapat menutup kekurangan kebutuhan gas untuk operasional pabrik akibat adanya potensi penurunan pasokan gas dari Pertamina EP Asset III dan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ. Selain itu, dengan harga US$ 6 per MMBTU Pupuk Kujang memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea akan mencapai Rp. 153 milyar per tahun,” jelas Hanggara.

“Saat ini PT Pupuk Kujang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku untuk dua pabrik amoniak dengan total kapasitas 660.000 ton per tahun dan dua pabrik urea dengan total kapasitas 1.140.000 ton per tahun,” timpalnya.

Lebih lanjut Hanggara menyebut, Jaminan alokasi pasokan sumber gas baru ini sangat krusial untuk keberlangsungan Pabrik Kujang dalam menjaga supply pupuk urea bagi petani di wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah.

“Apabila tidak mendapatkan alokasi pasokan gas sebesar 25 BBTUD dari Pertamina EP Asset II Sumatera Selatan, PT Pupuk Kujang akan sangat terpaksa mendapatkan gas dari pemasok gas lainnya dengan harga US$ 8.7 per MMBTU. Harga US$ 8.7 per MMBTU ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan negara lainnya” kata Hanggara.

Semakin kecil harga pokok produksi pupuk kata dia, maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk Kujang dapat semakin efisien.

“Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh PT Pupuk Kujang sebesar 781 ribu ton atau 10 persen dari total alokasi nasional (7.9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia. Selain itu, pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk subsidi,” ungkapnya.

Dengan kebijakan harga gas baru ini, Hanggara berterimakasih kepada pemerintah dengan harapan sasaran program transformasi bisnis dalam mendukung ketahan pangan nasional akan dapat terwujud.

“Sekaligus menjadikan industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing tinggi dalam skala nasional,” tandasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *