BandungDaerah

Erwin B. Haris Terpilih Nahkodai DPD KAI Jawa Barat Periode 2019-2024

Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Jawa Barat Kongres Advokat Indonesia ( KAI) gelar Konferensi Daerah ( KONPERDA) kesatu Tahun 2019, dengan tema “Membangun Integritas, profesionalitas dan Moralitas Advokat,” acara dilaksanakan di Hotel GH Universal Bandung,

Bandung, JabarNet.com – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Jawa Barat Kongres Advokat Indonesia ( KAI) gelar Konferensi Daerah 1 Tahun 2019 dengan tema “Membangun Integritas, profesionalitas dan Moralitas Advokat,” dan pada acara yang dilaksanakan di Hotel GH Universal Bandung ini Adv. Erwin B. Haris. SH ,.C.L.A.C.I.L terpilih kembali Untuk memimpin DPD KAI Jawa Barat Periode 2019 – 2024. Minggu ( 20/10/2019 ).

Kepada jabarnet.com Adv. Irfan Aristian. SH yang mewakili panitia Konferensi Daerah memberikan keterangan bahwa kegiatan konferda 1 – 2019 KAI Jawa Barat ini telah berhasil dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah berjalan lancar dan sudah menghasilkan figur pemimpin untuk 5 tahun kedepan”.Ucap Irfan

Adv. Irfan Aristian. SH yang juga Ketua DPC KAI Bandung Raya memaparkan bahwa selain merupakan momen pemilihan pemimpin organisasi kegiatan ini juga merupakan ajang atau wahana pembelajaran kepemimpinan para kader-kader Advokat KAI Jawa Barat sehingga nantinya di harapkan agenda rutin 5 tahunan ini dapat juga memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas integritas dan moralitas advokat.

“Kita sudah melakukan sidang-sidang komisi masih banyak pembenahan pada intinya. Semua lini khususnya pada praktisi penegakan hukumnya kan belum mantap seperti yang kita harapkan sesuai dengan semangat reformasi”. Terang Irfan.

Lebih lanjut menurut Irfan bahwa pada intinya KAI ingin memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang sesuai dengan amanah Undang-undang advokat Karena menurutnya masih banyak tumpang tindih peraturan perundangan serta budaya para penegak hukum yang perlu di perbaiki sehingga kedepan masyarakat atau para pencari keadilan tidak menjadi korban dari system yang ada.

Irfan juga menerangkan dimana sekarang ini jamannya sudah masuk era system multi bar, begitu banyaknya menjamur orgasidasi-organisasi advokat baru. Irfan berpandangan Karena memang systemnya di undang-undang sudah mengatur hal seperti itu ‘Multi Bar’ maka Sepanjang memenuhi persyaratan formal sebagai organisasi advokat sah-sah saja.

“Kami tidak mempermasalahkan hal itu, sepenjang memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-undang itu sah-sah saja namun kami juga berharap bahwa pemerintah jangan latah untuk mudah memberikan pengesahan atau persetujuan bagi organisasi advokat yang belum memenuhi syarat. Saya pikir di era digital ini akhirnya semua berkompetisi secara sehat. Artian kata seleksi alam lah artinya organisasi advokat mana yang bisa menyelerasikan dengan era digital ini.” tegasnya.

Kongres advokat indonesia khususnya DPD jawa barat yang beranggotakan lebih dari 500 anggota berkeyakinan untuk lima tahun kedepan dapat mencetak lebih banyak kader-kader advokat yang betu-betul militan dalam memperjuangkan hak-hak yang tertuang dalam undang-undang.

Diakhir kata Irfan mengungkapkan bahwa KAI sudah adanya Untuk pendampingan klien yang tidak mampu dan sebagai langkah konkrit sudah di bentuk lembaga bantuan hukum KAI Jawa Barat yang nanti akan diaksrlerasikan dan sudah koordinasi dengan Kabag Hukum dan perundang-undangan jawa barat yang menyediakan pos-pos anggaran untuk masyarakat yang tidak mampu.

“Kita menyesuaikan pos-pos itu supaya bisa ikut andil untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, untuk melakukan advokasi hukum secara pembiayaan. Mudah- mudahan ini bisa didengar oleh Gubernur Jawa Barat” pungkasnya.(dang/wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *