Jawa BaratPemerintahan

Dinkes Purwakarta, Keluhkan Kekurangan Armada Ambulance

Foto Armada Ambulance Kabupaten Purwakarta 

PURWAKARTA, – Walaupun sudah memiliki 66 armada ambulance, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menganggap hal tersebut belum ideal dalam memaksimalkan pelayanan untuk masyarakatnya. Menurut Dinkes idealnya dalam satu desa memiliki ambulance dan puskesmas memiliki dua ambulance.

Dari 66 armada ambulance itu tersebar di desa dan puskesmas. Untuk ambulance desa, baru berjumlah 45 unit. Sedangkan, ambulance puskesmas baru 20 unit. Serta Pemadam Kebakaran 1 unit. Bisa dikatakan belum ideal, dengan armada 66 unit,” ucap Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono mengatakan, Kamis (14/3/2019).

Lanjut Rudi, Jika merujuk pada jumlah desa atau kelurahaan di Purwakarta 192, menurutnya harus ada 192 armada, adapun untuk hari ini berjumlah 45 unit dan dikelola oleh pihak desa.

Adapun untuk jumlah puskesmas yang ada di Purwakarta ada 20 titik. Padahal angka ideal untuk puskesmas harus memiliki 2 unit  Ambulance, menurut Rudi dua unit tersebut merujuk apabila salah satu ambulance dipakai contohnya apabila dipakai untuk membawa pasien ke luar Purwakarta.

” kalau ada permintaan dari warga tidak bingung apabila mencari armada tersebut, bisa diaktakan satunya lagi siaga kendaraan tersebut,” ujar Rudi.

Angka ideal unit ambulance, menurut Rudi, berdasarkan soal pengaduan kesehatan dari masyarakat, baik melalui Diskominfo melalui call center 112 ataupun langsung melalui Dinas Kesehatan. karena hampir 90 % pengaduan layanan kesehatan diantaranya kebutuhan akan ambulance.

Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, pada 2019 ini pihaknya mengusulkan untuk penambahan ambulans. Adapun usulannya, sebesar Rp 2,1 miliar untuk membeli tujuh unit ambulans baru. Ambulans yang diusulkan itu, sudah termasuk fasilitas kesehatan. Seperti, blankar, tabung oksigen dan lainnya.

“kita sudah usulkan, tetapi usulan tersebut disetujui atau tidak kami kurang tahu,karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Rudi.

Rudi menjelaskan banyaknya keluhan masyarakat dalam layanan ambulance desa, dirinya menjelaskan kewenangannya ada di pemerintahan desa setempat. Sebab, ambulans tersebut sudah dihibahkan dari sekertariat daerah ke pemerintahan desa.

” Pemeliharaan sampai mengurus pajak ambulansnya, hal itu sudah jadi kewenangan pemerintah desa setempat. Jika, ambulance yang ada di puskesmas, hal itu baru menjadi kewenangan puskesmas,” pungkasnya(apg).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *