HukrimJawa Barat

Diduga Ada SPBU Bodong, DPMPTSP dan Sat Pol PP Karawang Mandul

Foto Kantor Sat Pol PP Kabupaten Karawang

KARAWANG, –  Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta di duga masih belum kantongi izin resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data yang di himpun oleh tim kutipan.co.id rabu (26/2/19). Terkait adanya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta hanya baru mempunyai izin lingkungan per-tanggal 22 Mei 2018.

“Izin lingkungan tersebut tertera dari data yang dihimpun tim investigasi dilapangan, berdasarkan data di salah satu Dinas di Kabupaten Karawang hal tersebut terlihat bahwa SPBU itu baru mengantongi izin lingkungan saja.

Bahkan ketika tim investigasi kutipan.co.id melihat data yang di dapatkan, perusahaan tersebut mempunyai beberapa SPBU di Karawang ini.

Lalu kemudian tim investigasi kutipan.co.id mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan SPBU yang tertera di data yang di himpun, sangat disayangkan nomor telephone pemilik perusahaan SPBU tersebut tidak aktif.

Namun, ketikan tim kutipan.co.id mengkonfirmasi Kepala Polisi Satuan Pamong Praja Kabupaten Karawang sendiri tidak memberikan tanggapan yang jelas.

Kondisi saat inipun, proses pembangunan SPBU tersebut masih dikerjakan, dan pekerjaan SPBU itu, juga di akui oleh pihak Kepala Desa dan Camat Jayakerta menyatakan belum ada tembusan surat apapun dari pihak perusahaan SPBU yang sedang proses pengerjaan pondasi.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi atau tanggapan dari Kepala Sat Pol PP Kabupaten Karawang atau pihak pemilik SPBU yang beralamatkan di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang tersebut,” pungkasnya(tim).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *