HukrimJawa Barat

Ketua AMIB” Usut Tuntas Dugaan Bocornya Dana Restribusi Pasar Baru Karawang

Foto Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karawang

KARAWANG, – Terkait adanya retribusi  pasar baru Karawang yang diduga di tilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang masih bungkam dan susah untuk di temui.

Kini hal tersebut mendapatkan reaksi dari salah satu lembaga Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh tim investigasi dan hasil konfirmasi dilapangan kutipan.co.id menyatakan ada sedikit keganjilan dari hasil transfer dana retribusi harian pasar baru karawang ke rekening Kas Daerah Karawang, melalui transferan Bank BJB.

Kepala Pasar baru Karawang menyatakan retribusi per-hari yang di transferkan ke rekening Kas Daerah Karawang, melalui transferan Bank BJB sebesar Rp. 800, 000 ribu rupiah.

Dari total 320 pedagang yang berada di pasar baru karawang dalam setiap harinya, menurut Kepala Pasar baru karawang di pungut retribusi senilai Rp. 2.500 ribu rupiah, Jadi kalau di jumlahkan 320 pedangan dikali Rp, 2.500 ribu rupiah per-hari, Kepala Pasar menyatakan total penyetoran retribusi per-hari sebesar Rp. 800, 000 ribu rupiah.

Namun, ketika di konfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” menurut data yang ada di BPKAD Karawang, dana retribusi harian pasar baru karawang yang masuk setiap harinya dari pedagang pasar karawang, melalui kepala pasar tersebut adalah senilai Rp. 500.000 per-hari.

Menyikapi hal itu ketua DPC AMIB Dedi Haryono mengatakan,” untuk angaran retribusi harian pasar baru karawang menurut saya disini ada oknum dinas yang bermain.

Disini jelas ada selisih sebesar Rp, 300.000 .Lanjut Dedi, kalau satu hari saja ada kelebihan Rp, 300.000 di kali kan saja selama 3 tahun sekitar Rp. 324.000.000 Juta rupiah.

Disini kami berharap, kepada dinas terkait agar secepartanya selidiki kebocoran dari dana retribusi harian pasar baru karawang tersebut,”pungkasnya(jhd/wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *