GARUT, – Jelang arus mudik tahun 2019, seperti biasa guna memperlancar lalulintas, pemerintah kabupaten garut jawa barat melalui Dinas Perhubungan, akan memberikan kompensasi bagi para kusir delman yang setiap hari beroperasi di jalur mudik, baik jalan nasional maupun jalan provinsi.
Kompensasi di berikan untuk mengganti pendapatan para kusir, karena di larang beroperasi selama pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran.
Para kusir yang akan mendapat kompensasi dari pemerintah adalah mereka yang beroperasi di enam kecamatan, diantaranya jalur mudik nasional di kecamatan limbangan dan malangbong, serta jalur mudik provinsi di kecamaan kadungora, leles, tarogong kidul dan tarogong kaler.
”Seperti biasa saat pelaksanaan mudik dan balik pemerintah akan memberikan konpensasi bagi para kusir delman yang beroperasi khusus di jalur yang rawam macet, jalur nasional di limbangan sampe malangbong, dan jalur provinsi di kadungora, leles, tarogong kidul dan kaler,” ujar Dr. H. Suherman, SH., MSi, kepala Dinas perhubungan Kabupaten Garut usai memimpin rapat koordinasi rencana penyerahan konpensasi bersama para Camat dan Kapolsek 6 Kecamatan di kantornya.
Suherman menambahkan, untuk tahun ini ada 600 lebih kusir yang akan menerima kompensasi, dengan nominal masing-masing kusir Rp 75.000 perhari untuk 7 hari.
”Kami sudah siapkan anggaran sebesar 438 juta untuk mereka, per kusir mendapatkan 75 ribu di kali 7 hari untuk H-4lebaran, dan H+3 lebaran, jadi satu orang kusir mendapat sekitar 525 ribu sebagai penggganti nya,” ujar Suherman
Seperti di ketahui, moda transportasi delman merupakan angkutan yang kerap mengakibatkan kemacetan panjang saat pelaksanaan mudik dan balik, untuk itu dengan di berikannya konpensasi, di harapkan dapat memperlancar lalulintas saat mudik dan balik nanti.
Laporan : Andriawan