DaerahJawa Barat

Belum Ada Titik Temu Kesepakatan Harga Tanah ‘Tol Japek 2 ‘, Pemkab Karawang Bakal Berkirim Surat Ke KJPP

KARAWANG, JabarNet.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bakal mengusulkan evaluasi harga taksiran tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk lahan warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan yang rencananya untuk pembangunan Jalan Tol Japek 2 sisi Selatan.

“Kami bakal membuat surat usulan pada KJPP untuk melakukan evaluasi terhadap harga lahan untuk pembangunan Japek 2,” ujar Sekda Karawang, Acep Jamhuri usai menerima hearing warga Desa Tamansari, Senin (29/3)

Dikatakan, pihaknya hanya mengusulkan ke tim apresial yang disampaikan juga ke pengadilan negeri. Sebab terkait lahan ini sudah masuk ke pengadilan.

“Kami hanya mengusulkan, bukan intervensi,” katanya.

Dijelaskan, usulan ini setelah ada keberatan dari 70 orang warga desa Tamansari yang terdampak oleh Pembangunan Tol Japek 2. Selain itu, penyelesaiannya saat ini juga sedang di proses di pengadilan. Sebab warga merasa harga dari tim apresial terlalu kecil dan tidak bisa untuk membeli rumah lagi akibat harga taksiran yang kecil itu.

“Semua sudah sesuai prosedur, baik tim apresial maupun warga. Tapi kami sebagai pemerintah daerah sekali lagi hanya mengusulkan saja agar harganya dievaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Citaman, Didin Muchtar mengatakan, semua warga yang terdampak sudah sepakat bakal bertahan dan tidak akan menerima ganti rugi. Bahkan kalaupun harus ke jalur pengadilan.

“Bagaimana kami bisa membeli lahan baru jika diberikan ganti rugi hanya Rp 200 sampai 600. Sebab tahun 2019 saja harga tanah di Tamansari sudah Rp1,6 juta? ” tanyanya.

Dijelaskan, warga yang terdampak ada 65 KK dengan 70 bidang tanah yang bertahan karena harga hasil taksiran dari KJPP tidak layak.

“Permintaan kami hanya, harga disesuaikan dengan harga pasar bukan hasil taksiran dari KJPP, “katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Karawang yang mengusulkan agar harga dievaluasi. “Kami berharap usulan ini segera dibuat dan dikirimkan ke pengadilan, sebab saat ini sedang berproses di pengadilan,” katanya.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *