Tasikmalaya

Akibat Cemburu : Janda Anak Satu Tewas di Bantai Kekasihnya, Terungkap Ada Kerangka Mayat

Foto saat Plh Kapolres Tasikmalaya AKBP Sunarya dan jajarannya memperlihatkan barang bukti yang disita diperlihatkan pada saat gelar ekspose.

TASIKMALAYA, – Cemburu diketahui nelpon mantan suami, seorang janda asal Garut Jawa Barat dibunuh kekasihnya sendiri.

Jasad korban yang dibunuh dengan cara dicekik, ditemukan ditepi hutan sudah menjadi kerangka.

Penemuan kerangka manusia ini sempat menggemparkan warga Cigalontang, Tasikmalaya Jawa Barat, akhir juni lalu. Meski hanya menyisakan tulang belulang, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitasnya dari ciri ciri bibir sumbing korban.

Korban diketahui bernama Rosita janda anak satu asal Kecamatan Bayongbong Garut yang hilang sejak sebulan terakhir.

Plh Kapolres Tasikmalaya AKBP Sunarya mengatakan, satu bulan pasca penemuan kerangka, kami mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku bernama Suwarno Jumintun alias Bayu Warga Cilawu Garut yang tiada lain kekasih korban Rosita.

“Pria beristri dua ini menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik sebanyak dua kali. Selain kesal, pelaku juga cemburu setelah mendapati korban menelpon mantan suaminya hampir satu jam,”katanya.

Menurut pengakuan pelaku, Kapolres menyampaikan, korban dan pelaku mulai menjalin hubungan spesial setelah sama sama jadi pendengar setia salah satu radio lokal, tak hanya saling sapa diudara, kedunya juga memutuskan bertemu didarat dan beberapa kali bercinta.

“Awal mulanya pelaku dan korban menjali hubungan gelap, setelah merasa kesal dan cemburu, pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban hingga membawanya ketepi hutan di kawasan Cigalontang Tasikmalaya,”jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan,
usai membunuh, pelaku membawa kabur telepon, perhiasan emas serta sepeda motor janda anak satu ini.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan mulai pakaian korban, jaket, sepatu, perhiasan emas, telepon hingga motor korban.

Saat ini pelaku diganjar pasal berlapis dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Laporan : Andriawan

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *