Tasikmalaya

Viral, Pemotor di Tilang Tak Tau SIM Malah Mau Beli SIM Milik Polisi

sosok pemotor diketahui bernama Kohir warga Kertaharja Taraju Tasikmalaya ialah seorang pedagang Baso Tusuk, dirinya tidak mengetahui SIM serta pungsinya, hingga bertingkah lucu saat di tilang.

TASIKMALAYA, – Aksi pelanggar lalulintas saat ditilang polisi di Tasikmalaya Jawa Barat viral di Media sosial.

Pemotor ini tidak mengetahui bentuk dan pungsi Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga berniat membeli SIM milik polisi agar lolos dari sanksi tilang.

Video pelanggaran lalulintas ini viral di media sosial dan pesan berantai seiring dengan moment oprasi Patuh, yang di gelar kepolisian. Dalam video yang berdurasi satu menit lebih terekam seorang pengendara motor saat dimintai SIM oleh polisi.

Bukannya menyerahkan SIM, pengendara justru menanyakan bentuk dan pungsi SIM dengan akses bahasa sunda yang kental.

Pemotor ini mengaku tidak mengetahui SIM, karena baru membeli motor delapan bulan yang lalu dengan cara di cicil.

Bahkan, saat polisi menunjukkan SIM pribadinya, pemotor berjaket hitam ini malah berniat membeli SIM milik anggota, petugas langsung menjelaskan pungsi SIM sambil membawanya dialog dengan memberikan air minum dan makanan ringan.

Wakapolsek Tasikmalaya Kompol Rikky Ariestiawan mengatakan, petugas sengaja melakukan penegakan hukum dengan pendekatan humanis yang melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

“Setelah ditelusuri, peristiwa ini terjadi diwilayah hukum polres Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, akhir Juli lalu Polsek Singaparna sengaja menggelar operasi keselamatan berkendara dijalan raya Sukasukur.

Memang benar, pada waktu itu petugas sengaja melakukan penegakan hukum dengan pendekatan kepada masyarakat,”paparnya.

Kanit Lantas Polsek Singaparna IPDA Toni S menyampaikan, sosok
pemotor diketahui bernama Kohir warga Kertaharja Taraju Tasikmalaya ialah seorang pedagang Baso Tusuk, dirinya tidak mengetahui SIM serta pungsinya, hingga bertingkah lucu saat di tilang.

Ketika ditanya, ternyata pemotor ini kesehariannya sosok penjual
Baso Tusuk, ia tidak mengetahui SIM serta pungsinya, hingga akhirnya bertingkah lucu saat di tilang dan berniat untuk membeli SIM milik petugas.

Pemotor ini ternyata hanya dibekali surat kepemilikan kendaraan dari kantor pembiayaan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menindak pemotor ini dengan sangki tilang,”jelasnya.

Pihak kepolisian menghimbau agar pengendara selalu melengkapi kendaraannya dengan surat berkendaraan. Tidak melanggar aturan lalulintas memastikan anda lolos dari jaringan Oprasi Patuh yang digelar dua pekan kedepan.

Laporan : Andriawan.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *