Karawang, JabarNet.com– Puluhan masyarakat yang tergabung kedalam Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Karawang demo kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Rabu (18/03/20). Pasalnya Mereka menuntut DLHK agar dapat menyelesaikan persoalan sampah, yang hari ini menjadi persoalan besar ditengah masyarakat Karawang.
Menurut pantawan awak media puluhan masa merangsek masuk kedalam kantor DLHK dengan sambil membentangkan spanduk dan alat peraga aksi lainnya, terdengar mereka meneriakan, jika DLHK tidak mampu selesaikan urusan sampah maka mundur saja dari jabatan. Tidak lama pihak DLHK mendatangi masa aksi dan mempersilahkan untuk masuk keruakan untuk melakukan audiensi dengan Kepala DLHK.
Dikatakan Direktur Koinfo DPW KPLHI Karawang Dwi Wulan, aksi demonstrasi ini di gelar merupakan agenda yang sudah ditentukan jauh-jauh hari. Menyikapi persoalan sampah di Karawang terlihat semakin hari semakin memprihatinkan.
“Agenda yang kami gelar terkait permasalahan sampah di Karawang yang dinilai belum dapat diselesaikan oleh DLHK Karawang,” ujarnya, menjelaskan kepada JabarNet.com.
Lebih lanjut Dwi Wulan menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutannya kepada DLHK Kabupaten Karawang.
“Terkait sampah yang menggunung dimana-mana, padahal PAD naik di tahun 2019, maka alasannya masalah armada kurang, anggaran dipangkas,” katanya.
“Yang pertama kami meminta Kadis DLHK yang paling bertanggung jawab dalam hal ini untuk meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa menyelesaikan persoalan sampah. Yang kedua kita memberi waktu sampai akhir bulan ini untuk DLHK Karawang harus menyelesaikan persoalan sampah, jika tidak bisa kami akan kembali dengan membawa masabyang lebih banyak,” timpalnya.
Disinggung soal maraknya pembuangan limbah ilegal yang belakangan ini terjadi, Dwi Wulan juga menyebut itu sangat mereka tekankan mengapa hal itu terjadi, atas kejadian itu juga ia menilai DLHK tidak mampu berbuat apa-apa.
“Ada hal yang tidak dilakukan berkaitan dengan pengawasan, maka dampaknyang terjadi adalah maraknya pembuangan limbah secara ilegal, jika pengawasan dipihaknketigakan sejauhmana propesionalisme pihak ketiga tersebut, kenapa masih bisa kecolongan seperti itu, kembali ke DLHK bahwa mereka sebenarnya tidak dapat bekerja alias 0 besar, kalau hanya PAD yang menjadi barometer keberhasilan itu merupakan hal yang keliru,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPW KPLHI Karawang Ade Sofyan saat diwawancara mengatakan denga singkat dan tegas, bahwa DLHK Kabupaten Karawang tidak bisa bekerja.
“Jika tidak mampu menyelesaikan mundur saja,” katanya. (red)