KARAWANG, – Dengan adanya kisruh tentang tanah pemakaman warga di jadikan akses jalan Perum Grahayana, Kini perwakilan salah satu warga Desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur angkat bicara, jangan – jangan izin nya juga bermasalah.
Warga Desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur Hendra Supriyatna mengatakan kepada kutipan.co.id,” saya selaku warga Desa Sukaluyu mendukung ahli waris mempertahankan haknya, karena jelas ketika haknya dirampas mau tidak mau harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.
“Ini jelas apa yang saya ketahui bahwa tanah ini adalah tanah yang belum dijual belikan dari dan oleh siapapun, akan tetapi tanah pemakaman milik warga sudah dirampas oleh pihak management Perum Grahayana,” ucap Hendra.
Hendra juga mengatakan,” saya pikir bahwa di sini jelas ada manipulasi perizinan juga, karena tanah makam yang di pakai belum diselesai kemudian sudah dibangun akses jalan, disini Bupati Karawang sebagai Kepala Daerah harus bisa memastikan kepada anak buahnya agar tidak terlalu mudah mengeluarkan surat izin perumahan.
Seharusnya Bupati Karawang harus memanggil pihak Perusahaan dan memanggil ahli waris untuk duduk bareng kemudian membicarakan persoalan hak – hak yang sudah dirampas oleh pihak management Perum Grahayana.
Coba saja silahkan cek perizinannya juga, jangan – jangan izin nya juga bermasalah,” pungkas Hendra.
Berdasarkan pantauan tim kutipan.co.id tentang perizinan Perum Grahayana ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang untuk PT. Cipta Graha Sejahtra pembangunan Perum Grahayana yang berada di Desa Sukaluyu tepatnya di belakng Hotel Mercure terdapat data perizinannya sekitar 4 hektar.
Sedangkan berdasarkan site plan yang di keluarkan oleh pihak Dinas PUPR lokasi pembangunan Perum Grahayana atas nama PT. Cipta Graha Sejahtra tercatat 12.3600 sekitar (12 hektar) lebih.
Sampai berita ini di terbitkan saat di konfirmasi dengan pihak managemen Perum Grahayana belum bisa di temui dengan alasan “Nanti ya pak saya sedang meeting” ungkap Humas Management Perum Grahayana menyampaikan lewat pesan ponsel,” tandasnya(wan/red).