Jawa BaratKarawang

Benarkah Dana PKBM di Sunat Hingga 35 Persen : Dadan Sugardan Saya Pastikan Tidak Ada

Foto Ilustrasi

KARAWANG, – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk pendidikan Nonformal paket A sampai dengan Paket C telah mendapatkan bantuan sebesar 5 Miliar masuk kedalam Program Karawang Cerdas 2018 lalu, Kini menjadi desas – desus masalah di internal (Disdikpora ) Kabupaten Karawang.

Menurut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan kepada redaksi kutipan.co.id,” bantuan yang di dapatkan sebesar 5 Miliar itu jelas ada. Hanya saja bantuan itu di potong oleh sekelompok sebesar 35 persen. Tentunya PKBM keberatan, potongan itu jika di kumpulkan mencapai 1 Miliar lebih “nah yang lebihnya itu buat biaya pengamanan.

“Kemana larinya uang itu? ke Forum PKBM, yang diduga saat ini masih menjadi jadi setoran dinas, pastinya ada yang beranggapan gak mungkin bisa, karena itu lewat rekening langsung ke PKBM. Ya betul di transfer. Tapi kan, setelah uang itu cair masuk rekening PKBM. Ada seseorang yaitu dari Forum PKBM keliling ke tiap PKBM mupul potongan itu sebesar 35 persen,” ungkapnya.

Dalam keteranganya ia juga menyampaikan,” Berapa bantuan tiap PKBM? normatif, tergantung jumlah siswa, tiap siswanya 1 juta. Misalnya PKBM A dapat bantuan 100 juta, nah sama seseorang ini datang ke rumah ketua PKBM pupul uang potongan itu, semuanya ada 42 forum.

“Nah siapa yg harus di konfirmasi? Kabid PKBM, Kepala Dinas Disdikpora, Bupati dan 4 DPRD Karawang,” tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora ) Karawang Dadan Sugardan mengatakan kepada kutipan.co.id,” di PKBM itu sangat ketat, bukannya saya membela bawahan saya, saya juga pernah menjadi narasumber di PKBM sampai sekarang saya tidak mendapatkan honor. tau ada honor atau tidak, itulah kondisi PKBM jadi sangat ketat.

Jadi kalau ada istilah di potong 20 atau 35 persen, apalagi untuk dinas dan sebagainya, saya minta bilang siapa orangnya kita sumpah di depan saya, saya tidak mau urusan uang kecil seperti itu menyeret – nyeret nama saya lah,” ucap Dadan.

Lanjut Dadan,” saya paling terima uang kalau jadi narasumber di PKBM, Kalau ada nama Kabid PKBM di sebut – sebut itu tidak mungkin, solanya Kabid PKBM itu saya yakin tidak terlibat, dia sekarang dalam kondisi sakit. Kalau umpamanya untuk narasumber – narasumber yang memberikan sosialisasi di PKBM mendapatkan uang, menurut saya sih itu mah wajar saja, sedangkan kalau ada pengondisian sama sekali tidak akan mungkin.

“Nah untuk mendapatkan penjelasan silahkan datang saja ke Ketua Forum PKBM di Cilamaya, terkait informasi itu saya tidak tau benar atau tidaknya, yang jelas secara pribadi ke saya, saya pastikan saya tidak tau, kalau misalkan itu terjadi saya akan berikan tindakan tegas, mungkin saja PKBM nya tidak akan di kasih lagi dan akan saya coret,” jelas Dadan.

Kalau umpamanya ada kegiatan di forum dari 42 forum, kegiatan untuk melakukan pelatihan, lalu mereka melakukan iuran buat kebutuhan mereka, itu sah – sah saja, bukan di potong 20 atau 35 persen, kalau ada hal seperti itu, pasti akan saya kejar dan bisa saja saya mutasi dan minta pertanggung jawabannya untuk mengembalikan dana tersebut,” tutupnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *