DaerahJawa Barat

Bawaslu Karawang Antisipasi Kerawanan Penyusunan DCT Dimulai dari DCS

Bawaslu Karawang Penyusunan DCT

KARAWANG, JabarNet.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Penetapan Calon Tetap ( DCT ) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Jadi merupakan pengawasan setelah dilakukan penetapan DCS,” kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di salah satu hotel di Karawang Jalan Ahmad Yani.

Engkus Kusnadi menyampaikan pengawasan itu juga terkait dengan berkas-berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan dalam DCS sebelum menuju DCT.

Baca juga : Pendaftaran Anggota Bawaslu Provinsi Dimulai, Ini 3 Golongan yang Menjadi Prioritas

Dalam pengawasan DCS, Bawaslu Karawang juga menemukan empat kepala desa yang menjadi Bacaleg belum menyerahkan bukti surat persetujuan pengunduran dirinya karena mencalon sebagai Bacaleg.

“Masih ada waktu hingga penetapan DCT nanti di 4 November, ” kata dia. 

Engkus juga meyakini saat ini para pengurus partai dan para Bacaleg tengah mengurus kekurangan persyaratan sebelum DCT.

Selain itu yang akan difokuskan oleh Bawaslu Karawang adalah pengawasan pencegahan politik uang yang dikhawatirkan masif pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Engkus mengakui tak dipungkiri politik uang selalu terjadi pada Pemilu dan Pilpres, namun Bawaslu Karawang bakal berupaya untuk melakukan pencegahan.

“Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi secara masif bahaya politik uang, ” kata dia. ( Muhtar )

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *