DaerahHukrim

Seorang Wanita Jadi Calo Pencari Kerja di Karawang Tipu 10 Korban Diringkus Polisi

Wanita Calo Pencari Kerja di Karawang Tipu Korban

KARAWANG, JabarNet.com – RR (33), calo Tenaga Kerja wilayah industri asal Karawang ditangkap polisi usai menipu 10 calon tenaga kerja.

Dalam melancarkan aksinya, RR mendatangi korban yang tengah mencari pekerjaan. Kemudian, pelaku menawarkan jaminan kerja di salah satu perusahaan.

“Modus pelaku mendatangi korban yang totalnya ada 10 orang, dengan domisili berbeda,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Untuk menarik minat korban, RR juga melakukan kegiatan fiktif. Dengan melakukan pengecekkan kesehatan korbannya.

Padahal, pihak perusahaan yang dijanjikan oleh pelaku tidak sedang membuka lowongan pekerjaan.

Saat korban tertarik, pelaku langsung meminta uang terhadap korban yang besarannya variatif.

“Uang yang diminta oleh pelaku sebesar enam sampai delapan juta,” ungkapnya.

Korban yang merasa dirugikan, kemudian membuat laporan terhadap aparat kepolisian, dengan didampingi oleh kuasa hukum. Setelah, sebelumnya menagih uang yang telah diberikan untuk dikembalikan. Namun, tak kunjung digubris oleh RR.

Kini RR, perempuan asal Kecamatan Pangkalan itu terancam hukuman 4 tahun penjara sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Dari kasus RR, aparat kepolisian Polres Karawang berhasil mengumpulkan barang bukti berupa transaksi perbankan, surat pernyataan, dan somasi dari pihak korban yang selama ini dituntut tapi tidak dikabulkan. ( Muhtar)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *