KARAWANG, JabarNet.com– Ketua HIPMI Kabupaten Karawang, Komarudin S.E, S.H diduga dirugikan pihak leasing ACC finance.
Kerugian hingga puluhan juta rupiah yang dialamai Komarudin diduga akibat ACC finace memutasi dana dari rekening Komarudin tanpa diketahui oleh yang bersangkutan.
“Persoalan ini bermula pada saat saya akan melakukan transfer menggunakan BCA, namun nilai saldo di ATM saya kurang, padahal saldo yang akan di transfer itu cukup,” ujar Komarudin kepada awak media, Senin (15/05).
Lebih lanjut Komarudin mencoba menanyakan hal melalui layanan Hallo BCA, namun pihak Hallo BCA belum bisa menjelaskan, dan menyarankan untuk mendatangi kantor BCA cabang setempat.
“Saya coba tanyakan hal ini melalui layanan Hallo BCA namun mereka tidak bisa menjawab dan menyarankan untuk datang ke kantor cabang BCA setempat,” terangnya.
Baca juga : Komitmen Majukan Ekonomi Daerah, Bank BJB Edukasi Pedagang dengan Literasi Keuangan
“Setelah saya datang dan meminta keterangan dari kantor cabang BCA ternyata yang mendebit adalah ACC Finance,” tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Komarudin, Dziky Saepul Rohim, S.H, M.H akan melayangkan somasi kepada pihak ACC Finance dan selanjutnya melaporkan ke Polisi.
“Kami telah melayangkan somasi pada ACC Finance terkait persoalan yang menimpa klien kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Dziky menyebut, langkah berikutnya akan melaporkan kepada pihak Kepolisian atas atas dugaan yang menimpa kliennya.
“Secara sudut pandang hukum sudah mengarah pada dugaan tindak pidana, karena pihak ACC Finance mendebit klien kami tanpa sepengetaguannya, terlebih pendebitan sepihak tanpa ada pemberitahuan juga ternyata diduga salah alamat,” katanya.
“Karena setelah kami coba telusuri ada indikasi kesalahan data yang merugikan klien kami. Dari penelusuran yang kami dapatkan memang ada kesamaan nama, tapi pihak ACC Finance malah melakukan pendebitan terhadap klien kami, dan itu kami anggap salah alamat pendebitan,” tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Selasa (16/5) pihak ACC Finance, melalui pihak keamanan enggan memberikan penjelasan kepada awak media, penjelasan akan mereka sampaikan kepada pihak yang bersangkutan. (red)