KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang siap membantu menyukseskan program Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang yang akan melakukan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 mendatang.
Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri menginsyaratkan BPS untuk berkolaborasi. BPS diminta melaksanakan regsosek dengan sistem terintegrasi agar memudahkan pendataan. Pasalnya, hasil pendataan regsosek ini harus fiks dan meyakinkan. Apalagi, akan dijadikan satu data se- Indonesia.
“Secara prinsip kami sangat mendukung program ini. Apa yang bisa kami bantu, BPS tidak perlu sungkan sungkan. Terkhusus, ketika kesulitan pendataan di lapangan. Kalau ada apapun, bisa komunikasi dengan kami,” kata Sekda saat menerima kunjungan BPS Karawang di ruanganya, Kamis (15/8/2022) siang.
Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi mengungkapkan, Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Semua itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
“Ini merupakan tahap awal. Semoga saja, data awal ini menjadi dasar untuk di update terus,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut dia, BPS memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Terima kasih untuk Pemkab Karawang yang sangat mensupport BPS. Sebab, regsosek tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Saya berharap, dukungan ini bisa terus berlanjut. Sehingga, hasil dan datanya bisa dimanfaatkan oleh semua pihak,” ungkapnya.(red)