KARAWANG, JabarNet.com- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melalui TAPD dan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengoptimalkan peran dana CSR dalam membangun Sarana dan Prasarana (Sapras) pendidikan tahun 2022.
Pasalnya, suport Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2022 hanya mengalokasikan sekitar 20 milliar untuk perbaikan sapras pendidikan, sementara kondisi ruang kelas rusak SD, SMP dan Madrasah yang harus dipebaiki tercatat sebanyak 670 ruang kelas.
“Karena sebelumnya ramai diberitakan terkait banyaknya ruang kelas rusak SD dan SMP sekolah di Kabupaten Karawang, kita mendorong kepada Pemkab Karawang untuk memprioritaskan menyelesaikan sebanyak 670 ruang kelas rusak,” ujar pria yang akrab disapa Asep Ibe, Kamis (24/12).
Lebih lanjut Asep Ibe menyebut karena anggaran yang digelontorkan APBD untuk sapras pendidikan dinilai minim, dan tidak cukup, maka pemanfaatan dana CSR perusahaan bisa jadi solusi dalam memenuhi kebutuhan anggaran yang diperlukan, terlebih Karawang saat ini sudah memiliki Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
“Sapras pendidikan yang perlu dibangun namun belum terkaper oleh APBD bisa disampaikan kepada pengelola kawasan untuk dibangun menggunakan CSR, kita jangan menerima uang, tapi biarkan mereka sendiri yang membangunkan, jadi Pemkab tinggal menyampaikan data sekolah yang perlu dibagun saja,” kata Asep Ibe.
“Karena pada saat pembahasan Pansus juga mereka (Pengelola Kawasan Industri – red) sudah siap kok yang penting ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Asep Ibe.
Kendati demikian Asep Ibe mengaku kecewa, pasalnya Pemkab Karawang melalui TAPD terkesan tidak serius dan tidak komitmen dalam mengoptimalkan potensi pemanfaatan dana CSR untuk pendidikan di Karawang, padahal suport APBD untuk itu sangat terbatas dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan.
“Tetapi kami melihat pemkab kurang berkomitmen dalam rangka pembangunan Sapras ruang kelas, pada tahun 2022. Perda CSR sudah ada seharusnya Bapeda dengan forum TJSL harusnya ada rapat tahunan, mebuat perwacanaan, ada berapa puluh melliar potensi CSR,” tegasnya.
“Kami rasa kalau disinergikan dengan pengelola kawasan, kami yakin mereka sangat terbuka kok, kalau untuk pembangunan Karawang, tapi sejauh ini kita lihat tidak ada keseriusan dari Pemkab untuk mengelola CSR dengan baik dan profesional,” tambahnya.
Terkait teknis pelaksanaan rehab ruang kelas juga dibahas Asep Ibe, menurutnya pelaksanaan secara swakelola dinilai lebih efektif daripada dikontraktualkan kepada pihak swasta.
“Kami berharap pemkab bisa memprioritaskan untuk merehab 670 ruang jelas dengan asusmi pada waktu itu 100 juta per ruang kelas dengan mekanisme pelaksanaan swakelola oleh pihak sekolah dan itu dinilai lebih efektif dan efiseien daripada dikontraktualkan, karena jika dikontraktualkan justru akan lebih mahal,” tandasnya. (red)