KARAWANG, – Gara – gara pipa penghisapan dan pembuangan air Waterpark De Keraton Bay menelan korban bocah usia 12 tahun akhirnya lokasi kolam arus Waterpark De Keraton Day di pasang Polis Line oleh Kepolisian Polres Karawang Jawa Barat.
Pada saat air itu akan di surutkan, tidak benar kalau misalkan ada informasi korban tersedot oleh pipa blower, di sini tidak ada pipa blower,” ucap Humas Waterpark De Keraton Day Tatasasmita mengatakan kepada kutipan.co.id minggu (10/2/19) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jarak lubang masuknya korban itu berdiameter hanya 12 inci, dengan kondisi anak usia 12 tahun kalau secara logika sich kejadian tersebut menurut kami sangat tidak masuk akal,
Tata juga mengatakan,” kami juga kemarin kedatang tim inafis dan beberapa pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
“Sebenarnya lubang itu sudah di tutup alat penyaring berbahan viber, dan saat ini alat tersebut di jadikan alat bukti oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Menutur keterangan Tata, pada saat itu memang kita konsentrasi pada kolam gelombang ombak di depan dinyalakan, padahal setiap Kolam gelombang ombak itu dinyalakn pihak kami selalu memberikan arahan atau mengingatkan kepada pengunjung agar memperhatikan putra – putrinya, barang bawaan, ataupun alat – alat pribadi pengunjung agar berhati – hati melalui pengeras suara jangan sampai ada hal – hal yang tidak di inginkan.
“Kolam arus yang di diami korban itu bukan kolam yang menjadi tempat buruan pengunjung, melainkan ketika pengunjung berlomba pergi kekolam gelombang ombak, si korban masih berada di posisi kolam arus ,” jelasnya
Lanjut Tata, jadi semuanya juga tidak menduga di situ bakal ada kejadian, karena pengunjung kebanyakan lebih fokus ke kolam gelombang ombak, jadi kolam arus itu biasanya lebih sepi, karena konsentrasinya pengunjung lebih pada kolam gelombang ombak, dan ombaknya pun sebenarnya tidak sampai kekolam arus itu.
“Kita di sini ada 4 titik kolam wahana, wahana ombak untuk anak-anak, wahana sport, wahana kolam arus, wahana kolam ombak, jadi pengunjung lebih mengejar ke wahana kolam ombak untuk bisa merakan sensasi ombaknya,” bebernya.
Lebih lajut ia mengatakan,” kolam arus yang saat ini di polis line jarak ruangan kontrol pipa ke wahana kolam sekitar 3 meter
“Jadi pada saat itu si korban posisinya sudah masuk ke pipa yang sudah berada diruang kontrol pipa, pada saat pipa itu kami potong akhirnya proses evakuasi itu bisa berhasil dilakukan,”bebernya.
Kalau misalkan muncul dari pihak korban mau mengugat ke ranah hukum, itu hak dari pihak korban, tapi mohon juga bisa di pahami oleh pibak korban. semua ini bukan kemauan kita bersama. yang terbaik buat kami adalah kami dari pihak perusahaan ikut berbela sungkawa dan ikut bertanggung jawab apabila memang hal ini merupakan suatu kecelakaan, asuransi adalah bagian utama dari hak mereka.
Dengan adanya kejadian ini, untuk kedepannya kita akan mengevaluasi dan mengkaji ulang beberapa hal yang memang sifatnya belum standar, jika kemarin itu tidak sesuai dengan SOP, kita tidak berharap hal ini terulang kembali di masa yang akan datang,” tutupnya(red).