Jawa BaratKarawang

Warga Rawarengas, Rekanan Grahayana (sengwat) Jangan Berbohong

Foto Surat Pernyataan Kesanggupan Pembelian Lahan Pemakaman di Desa Sukaluyu yang di Tanda Tangani oleh Managemen PT. Cipta Graha Sejahtra.

Karawang, – Adanya issu warga kampung Rawarengas Desa Sukaluyu mendapatkan uang konfensasi dari pengembang Perum Grahayana, Akhirnya Ketua Forum Rawarengas Bersatu(FRB) angkat bicara.

Akhirnya pemborong besar di karawang yang menjadi rekanan pihak Perum Grahayana mau memberikan pernyataannya untuk membelikan tahah pemakaman warga  yang di pakai oleh pihak Grahayana ucap Koordinator lapangan aksi Forum Rawarengas Bersatu, Carlim Mulyana mengatakan kepada kutipan.co.id saat di temui di kantor Desa Sukaluyu selasa (5/2/19).

“Entah kenapa rekanan pemborong besar yang terkenal itu, sebut saja nama (Sengwat) mau mengeluarkan uang untuk membeli lahan pemakaman tersebut, dalam acara kesepakatan waktu itu saya mau di kasih uang cash langsung 2,5 miliar, oleh (sengwat),” ucap Carlim.

Carlim juga mengatakan,” kalau saya secara pribadi tidak mau menerima uang senilai 2,5 Miliar itu, akan tetapi apabila ada warga yang ada di sini mau menerima uang itu silahkan saja, saya tidak  bertanggung jawab.

Kami disini hanya menuntut tanah pemakaman warga yang menjadi fasilitas warga Rawarengas Desa Sukaluyu ini bisa di kembalikan dan saya minta tanah tersebut posisinya harus tetap berada di wilayah Desa Sukaluyu,” jelas carlim.

Lanjut Calim,” dalam kesepakatan tersebut akhirnya menuai hasil yang bisa di sepakati bersama dengan tertuangnya Surat Pernyataan dari rekanan perum Grahayana(sengwat)akan mengeluarkan dana untuk membeli tanah seharga 1 Meternya dengan harga 1 Juta Rupiah.

Adapun dalam Surat Pernyataan yang di tandatangani oleh (sengwat) akan membelikan tanah pemakaman untuk warga Rawarengas Desa Sukaluyu seluas  2.367,5 meter dengan harga 1.000.000. per-meternya itu teruang dalam surat pernyataan kesanggupan dari pihak PT. Cipta Graha Sejahtra.

Dalam keterangannya Calim mengatakan,” tanah yang rencanya akan di beli oleh (sengwat) tersebut yaitu tanah milik warga Rawarengas Desa Sukaluyu Sendiri dengan 3 orang pemilik tanah untuk total seluas 2. 380 meter senilai 2,5 miliar.

Sebelum adanya kesepakatan kami sangat kecewa, bahwa kami telah menerima uang konfensasi dari mereka senilai 2,5 miliar.  Banyak kalangan yang menanyakan uang konfensasi tersebut, bahkan di salah satu group facebook pun ramai jadi perbincangan tentang uang 2,5 Miliar itu,” ucap Carlim.

Mudah – mudahan saja janji rekanan pihak Perum Grahayana(sengwat) ini janjinya tidak meleset seperti halnya yang sudah di lakukan oleh pihak managemen Perum Grahayana tempo dulu,” pungkasnya(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *