Jawa BaratKarawang

Warga Mulai Keluhkan Adanya Kelangkaan Gas Melon

Foto Contoh Gas Bersubsidi 3 Kilogram

Karawang, – Sejumlah warga Kabupaten Karawang, mengeluhkan kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi yang sudah langka berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini.

Warga Dusun Cibarusah  Rt 02, Rw, 01 Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Karawang, Wasim Mursalim mengatakan kepada redaksi kutipan.co.id melalui sambungan ponselnya rabu (23/1/19),” Sudah hampir lima hari ini susah sekali mencari gas elpiji 3 kilogram

“Istri saya mengeluh akan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram saat ini, beberapa kali mencoba untuk membeli di warung – warung yang biasanya menyediakan, namun tidak ada sejak hari Sabtu (19/1/19).

Saya berharap kepada Pemerintah agar Gas 3 Kilo bersubsidi itu bisa turun ke bawah secara merata.
Selain itu, sebelum adanya kelangkaan, dirinya membeli di warung dengan harga satuannya sudah mencapai Rp. 23.000 “kalau harga sih tidak jadi masalah, asalkan barang tersebut ada,” ucapnya

Saat di temui di ruangan kerjanya, Kasi Perdagangan Dalam Negri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Wahyu mengatakan,” Saat ini belum adanya laporan resmi yang kami terima, tentang adanya kelangkaan gas 3 kilogram di daerah Kecamatan Tirtajaya Karawang tersebut.

“Belum ada informasi yang masuk saat ini tentang adanya kelangkaan gas 3 kilogram dari pihak manapun, kalaupun ada laporan yang masuk pasti akan segera langsung di tindaklanjuti ,” ucap wahyu.

Wahyu mengatakan, kalaupun ada laporan yang masuk dengan hanya menyampainkan pembicaraan saja, pihaknya tidak langsung meresfonnya, karena untuk laporan tersebut harus langsung dari pihak Kecamatan setempat.

Jadi apabila di salah satu wilayah ada kelangkaan gas 3 kilogram yang di akibatkan adanya keterlambatan dari pengiriman agen ke pangkalan, pihak kecamatan dalam hal ini Camat setempat harus melanyang surat tembusan kepada kami, tentang adanya informasi ataupun laporan dari warga setempat atas adanya kelangkaan gas 3 kilogram di lapangan,” jelasnya.

“Wahyu juga Mengatakan,” Kenapa harus ada surat resmi dari pihak Desa atapun Kecamatan, inikan bukan masalah pribadi akan tetapi ini masalah institusi yang alurnya sudah di tentukan

“Jadi kenapa kami harus minta laporan surat dari Kecamatan setempat, karena untuk kelangkaan gas 3 kilogram ini sudah ada wadah ataupun tim yang bertangung jawab, termasuk tim koordinator Desa dan Kecamatan setempat,” bebernya

Apabila warga masayarakat di manapun berada mengalami adanya kelangkaan gas 3 kilogram tersebut. segera mendatangi kantor Kecamatan setempat, agar mereka bisa melakukan koordinasi dan laporan kepada Dinas – dinas terkait, terutama Dinas Disperindag untuk langsung ditindaklanjuti secara sistem yang telah di sepakati,” pungkasnya(red/wan).

  

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *