Karawang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada 2019 ini rencananya akan melakukan penyesuaian untuk tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) khususnya untuk kawasan industri. Hal itu
dilakukan untuk mencapai target Pajak Asli Daerah (PAD) sektor PBB yang akan di targetkan
sebesar Rp. 270 Miliar
Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Endang Cahendra mengatakan kepada kutipan.co.id rabu (23/1/19),” rencanya kami akan mengumpulkan para pengelola kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang, untuk sosialisasi penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya untuk kawasan industri
“Terakhir kita adakan penyesuaian pajak (PBB) untuk kawasan industri itu sekitar tahun 2016,” ucapnya
Dalam keterangannya Ia mengatakan, Saat ini untuk nilai pajak yang ada di Kabupaten Karawang sendiri masih di bawah Kabupaten Bekasi dan Purwakarta
“Untuk di Karawang saat ini tarif PBB Kawasan Industri Rp.920.000 per meter, di Bekasi sendiri tarifnya sekitar Rp.1.200.000, per meter, dan untuk di Purwakarta sekitar Satu Juta lebih per meternya,”ungkap endang
“Ia juga menambahkan, tahun ini target PBB naik menjadi Rp.270 Miliar Rupiah yang tahun sebelumnya sebesar Rp 260 miliar, sedangkan pada tahun 2018 target pencapaian kita baru tercapai sekitar 78 persen dari target yang di tentukan
“Berdasarkan kondisi yang rasional untuk penyeimbangan dari wilayah kawasan terdekat saja nilai tarifnya kan masih di bawah dari Kabupaten Bekasi dan Purwakarta, maka sudah sepantasnya tahun ini kita adakan penyesuaian,” bebernya
Endang juga menjelaskan,” selain itu Pelaksanaan penyesuaian PBB ini atas dasar intruksi dari Pimpinan, dalam rangka untuk membantu meningkatkan pencapaian PAD
“Sementara itu, kalau kita lihat kelokasi banyak lahan kawasan yang sudah di bebaskan, akan tetapi belum adanya bangunan. seperti di kawasan Sandiego Hills, di sana masih banyak lahan (tidur),” jelasnya.
Menurut Endang,” saat ini di karawang sendiri memiliki lima kawasan yang sangat besar seperti, Kawasan KIIC, Surya Cipta, KIM, Pupuk Kujang dan Indotaise.
Dalam waktu dekat ini akan kami layangkan surat pemberitahuan kepada pengelola kawasan industri yang ada di kabupaten karawang, Hal ini agar perusahaan-perusahaan di kawasan tidak kaget.
Kami berharap dengan penyesuain tarif PBB ini bisa menambah PAD untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Karawang,” tutupnya(red/wan).