DaerahJawa Barat

Untuk Menanggulangi Sampah, Tahun Depan Karawang akan disumbang Dana oleh Bank Dunia World Bank

Wawan Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang

Karawang,JabarNet.Com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan mendapat sumbangan dana hibah dari bank dunia World Bank. Dana hibah tersebut diberikan untuk upaya menanggulangi persoalan sampah di Karawang Khususnya, Jawabarat umumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan sumbangan dana hibah tersebut sebenarnya merupakan dana untuk program Citarum Harum.

“Kami pernah diundang sekitar bulan agustus oleh pak gubernur rencananya 2020 ada bantuan dari world bank untuk citarum harum, bantuan tersebut ini diarahkan ke pemerintah daerah yang terlintasi oleh sungai citarum, termasuk kita Kabupaten Karawang,” ujarnya saat diwawancarai JabarNet Jumat (6/12/19).

Labih lanjut Wawan juga menjelaskan terkait besarnya dana hibah yang diterima kembali pada daerah dengan mempertimbangkan pada ajuan yang didasari oleh kajian sebanyak apa kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah tersebut.

“Besarnya bantuan tidak sama tiap daerah, sementara sesuai kajian untuk Karawang diajukan 4 titik lokasi dengan skala regional yakni di Karawang kota, Pangkalan, jatisari dan Jayakerta,” jelasnya.

Namun, masih kata Wawan dana hibah tersebut bisa diterima Kabupaten Karawang dengan syarat suatu daerah harus mempersiapkan lahan dari titik yang sudah ditentukan tersebut, karena dana hibah tidak mengkaper untuk pembelian an lahan.

“Bantuan itu akan turun dengan catatan pemerintah daerah harus mempersiapkan lahannya, karena dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan dan menyediakan mesin,” katanya.

Ditambahkan Wawan menyebut sebesar 3,4 miliar dari dana yang dibutuhkan sebesar 8,4 untuk pembelian lahan di 4 titik, sudah diplotkan di anggaran murni tahun 2020.

“Untuk memenuhi syarat pembelian lahan di 4 titik yang kita ajukan seluruhnya adalah 8,4 miliar, namun ajuan tersebut hanya diakomodir untuk satu titik saja dengan nominal 3,4 miliar di tahun 2020, sementara sisanya untuk pembelian lahan mungkin di tahun seoanjutnya. ” ungkapnya.

Diakhir perkataannya Wawan berharap, rencana itu dapat terlaksana sesuai rencana yang ditentukan, dalam pengelolaanya diharapkan akan dapat menyerap tenaga kerja dari elwilayah sekitar.

“Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dalam pelaksanaannya akan melibatkan masyarakat setempat, sehingga target dari kegiatan seperti regulasi, pemberdayaan empowering dan public servise dapat tercapai,” tandasnya.(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *