DaerahInvestigasi

Diduga Simpan Limbah B3, Gudang di Desa Parungmulya Disegel Polsek Ciampel


Karawang,JabarNet.com- Polisi Sektor (Polsek) Ciampel menutup gudang yang diduga menyimpan limbah B3 di Desa Parungmulya, Senin (9/3/20). Hal itu dilakukan setelah sebelumnya Polisi mencium keberadaan gudang diduga ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan dari salah satu pekerja di gudang tersebut, pihak Kepolisian Sektor Ciampel, telah mendatangi dan memeriksa keberadaan berbagai limbah yang tertampung di gudang tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan yang begitu teliti, pihak Kepolisian Sektor Ciampel, akhirnya melakukan pemasangan garis polisi (Police Line), di sekitar lingkungan Gudang yang di duga menampung limbah B3.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi gudang, dan memasang Police Line, pihak Kepolisian pun membawa David, sang pemilik Gudang ke Kantor Polsek Ciampel, untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Ciampel Iptu Arief Bastomy saat di hubungi awak mesia melalui pesawat HP mengatakan bahwa benar ada penyegelan gudang dan saat ini sudah status quo.

“Iya betul gudang tersebut kami lakukan penyegelan dan status quo saat ini menunggu proses lebih lanjut dari Reskrim Polres Karawang untuk dilakukan Pemeriksaan,” jelas Tomy.

Saat di singgung apa ada limbah B3, Kapolsek mengatakan ada yaitu jenis oli bekas.

“Iya ada limbah jenis B3 yaitu Oli,” pungkasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *