DaerahJawa Barat

Penanganan Pasien Positif COVID-19 Berat Ditetapkan Di RS Paru dan RSUD Karawang

Karawang, JabarNet.com– Rumahsakit Umum Daerah ( RSUD ) Kabupaten Karawang ditetapkan untuk rujukan pasien positif Covid-19 berstatus berat dan saat ini RSUD juga sedang membangun ruang operasi COVID-19 dan juga ruang melahirkan serta ada ruang untuk bayi yang terinfeksi Corona, selain itu Karawang sudah memiliki Tes Swab Corona di RS Paru Jatisari.

Hal tersebut diungkapkan Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang dr Fitra Hergyana mengatakan, bahwa Karawang Sudah Memiliki Tes Swab Corona di RS Paru Jatisari dan RSUD ditetapkan Untuk Rujukan Pasien rujukan Pasien Positif Covid-19 Berstatus Berat.

”kami memberitahukan bahwa RSUD Karawang saat ini ditetapkan untuk rujukan yang berat, sampai saat ini RSUD telah membangun ruang operasi untuk Covid-19, lalu juga ruang melahirkan dan ada tempat untuk bayi yang terinfeksi covid-19,” Ucap dr Fitra saat press conference di Kodim 0604 Karawang, Minggu (19/4).

Lebih lanjut dr Fitra menjelaskan, karena dalam beberapa minggu ini banyak terdapat ibu hamil yang melahirkan ternyata positif Covid-19, sehingga pemerintah kabupaten Karawang kini bekerjasama dengan RS. Hasan Sadikin

“ kami pemerintah kabupaten karawang bekerjasama dengan RS. Hasan Sadikin, kami mengirimkan pasien kesana dan kami beberapa hari kemarin RSUD Karawang sedang menyiapkan untuk ruang melahirkan dan juga ruang setelah melahirkan untuk pasien COVID-19, Ujar dr.Fitra.

Ia pun mengatakan, dan ternyata ada beberapa yang saat ini ditemukan ketika pasien akan di operasi melahirkan pasien tersebut terinfeksi COVID-19

“ Sehingga hal ini kami tenaga kesehatan sangat penting sekali untuk mengsreaning pasien, karena apa?karena apabila pada pasien tidak ditemukan terinfeksi virus covid-19 itu bisa menularkan pada tenaga kesehatan yang ada, bisa saja kedokter spesialis, apakah ke dokter umumnya atau perawat dan bidan disana, sehingga ini salasatu cara kita memutus mata rantai covid-19, Ungkapnya.

Tentunya dalam hal ini pemerintah kabupaten Karawang sedang mempersiapkan tim dokter dan alat fasilitas serta ruangan.

“kami pun mempersiapkan tim dokter yang dibantu komite RSUD Karawang, juga mempersiapkan alat dan tempat ruangan, sehingga penanganan lebih maksimal” Imbuhnya.

dr Fitra menegaskan, mewajibkan agar seluruh Rumahsakit swasta untuk merawat pasien Covid-19 tidak boleh menolak

“ saya tegaskan, apabila ada Rumahsakit Swasta yang menolak pasien covid-19, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada kami satuan gugus tugas covid-19 dan call center yang aktif 24 jam, sehingga kami bisa menindaklanjuti pada saat itu juga” Tandasnya. (Wan )

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *