DaerahHukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Tim Reserse Narkoba Polres Karawang amankan 7 Paket/bata Ganja

Laporan : Amirulloh, Lili Megasari

Karawang, Dalam menekan angka Kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Tim satuan reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja.

Polisi berhasil menyita 7 Paket/bata Ganja, dan satu buah Handphone.

Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil lidik dan informasi dari Masyarakat.

“Satres Narkoba Polres Karawang, berhasil mengungkap Peredaran Narkoba di Daerah Karawang, yang kemudian ditangkap satu orang pengedar a/n tersangka inisial D”, ungkap Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo (26/11).

“Kemudian satu tersangka lagi, dalam proses pencarian dan sudah kita tetapkan sebagai DPO”, tambahnya.

Kronologi kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan Pada Senin (22/10) sekitar pukul 22:30 WIB telah ditangkap satu orang tersangka D disekitar Indomart Wadas, Telukjambe Timur Karawang ada yang memiliki Narkotika, kemudian dilakukan dengan cara mendatangi TKP.

Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) UU no 35 tahun 2009, dengan ancaman 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *