
KARAWANG, – Dengan adanya Permendagri 130 Tahun 2018 Kelurahan sangat terbantu dan menyambut gembira akan adanya Dana Alokasi Umum Tambahan (DAUT) untuk kebutuhan pembanguan bagi kepentingan masyarakat yang ada.
Lurah Plawad Adi Firmansyah saat diwawancara diruang kerjanya mengatakan, sesuai dengan Pemendagri 130 Tahun 2018 memasuki tahun 2019 ini kelurahan mendapatkan DAUT dari pemerintah pusat berupa Dana Kelurahan yang peruntukannya untuk pembangunan sarana dan pra sarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Rencananya DAUT tersebut kita akan mendapat kucuran anggaran sebesar Rp. 352.941.000, dan akan mulai di cairkan di awal Juli 2019 tahun ini,”ungkap Adi.
Ia juga mengatakan, hal ini sudah dirapatkan dan di musyawarah kelurahan dengan para lembaga yang ada di kelurahan serta para tokoh lingkungan setempat.
Saat ini ada 9 titik lokasi yang mendapatkan peruntukan dana kelurahan ini, yaitu 8 titik untuk saluran air dan satunya untuk infrastruktur jalan setapak, “jelas Adi.
Program yang sudah berjalan untuk rutilahu dari 5 rumah yang sudah di anggarkan, saat ini baru 3 rumah yang sudah diselesaikan, sedangkan sisa 2 rumah lagi dalam progres sekitar 40% lagi.
Sedangkan, untuk jalan atau infrastruktur juga sisa progresnya sekitar 40% lagi, mudahan bisa cepat selesai dan bisa lebih banyak lagi infrastruktur atau program yang bisa dilaksanakan di tahun 2019 ini,”tandsnya(yop).