DaerahInvestigasi

Tiga Calon Kepala Desa Sukajaya Cikarang, Daftarkan Gugatan Ke PTUN Bandung


Laporan : Amirulloh

Bandung, Tiga Calon Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, resmi Mendaftarkan Gugatannya Ke PTUN Bandung, Senin 8 Oktober 2018.

Tiga Calon Kepala Desa tersebut menggugat SK Bupati Bekasi, Tentang Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. 

Kantor Hukum Irfan Arifian di percaya untuk menjadi Kuasa Hukum Gugatan tersebut untuk melawan Bupati Bekasi. 

Kordinator Kuasa Hukum Ujang, H Syarif SE, Capang, Irfan Arifian SH mengatakan bahwa materi yang sudah disiapkannya sudah lengkap.

“Materi gugatan telah kami susun dengan sebaik baiknya untuk lancarnya proses persiapan persidangan di perkara perkara Gugatan Para  Calon Kepala Desa Sukajaya”, Ucapnya pada wartawan

Irfan Arifian,SH menambahkan “bukti kami sangat lengkap dan sangat layak perkara Desa Sukajaya masuk dalam Singketa Pilkades Kabupaten Bekasi 2018.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *