DaerahKarawang

Tiga Bulan Belum Dapat Honor, Ribuan Guru Honorer Kepung Kantor Bupati


“Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang, Ahmad Gojali.


Karawang, Unjuk rasa dilakukan oleh ribuan tenaga honorer untuk menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Kantor Bupati Karawang, Selasa (18/9).

Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian mengatakan menolak Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan-RB) Nomor 36 tahun 2018 sangat merugikan tenaga honorer.

Massa aksi meminta pemerintah pusat tidak membatasi usia sampai 35 tahun dalam persyaratan penerimaan CPNS karena akan merugikan tenaga honorer yang tidak terakomodasi.

“Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang, Ahmad Gojali.

Gojali juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Karawang, mendapatkan kuota CPNS tahun 2018 sebanyak 2.196 orang, Jika mengacu kebijakan tersebut, sebanyak 40 orang honorer K2 yang bisa masuk penerimaan CPNS 2018.

“Besaran kuota untuk kategori dua itu tidak akan mengakomodasi seluruh honorer di Karawang, yang berjumlah orang ribuan orang,” jelasnya.

Kuota CPNS tak sebanding dengan jumlah honorer, apalagi ada batas usia untuk daftar CPNS, Ia berharap berbagai hambatan bagi honorer dapat diminimalisasi, salah satunya pemerintah menghapus batasan usia karena merugikan para honorer.

“Kami menuntut agar Pemerintah mengangkat tenaga honorer lintas instansi secara bertahap tanpa dibatasi usia,”tambahnya. (Joe)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *