DaerahInvestigasi

Tidak Ada Kabar, AMIB Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu di DKP Karawang


Karawang, JabarNet.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Pasalnya kasus dugaan korupsi tersebut, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, kini meredup dan tidak ada kejelasan kelanjutannya.

“Kami DPC AMIB Karawang mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan perahu di DKP Karawang, yang sedang ditangani Kejari Karawang,” ujar Sekretaris DPC AMIB Kabupaten Karawang Dedi Haryono, kepada JabarNet.com, Jumat (12/06/20).

Dijelaskan Fetrik sapaan akrab Dedi Haryono, mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut, berujung terhadap dipanggilnya sejumlah pejabat tinggi di DKP oleh Kejari Karawang untuk dimintai keterangan, namun sampai saat ini hasil atas pemeriksaan tersebut tidak jelas kabarnya.

“Kalau tidak salah, pada bulan Mei 2020, Kejaksaan memanggil sejumlah pejabat DKP untuk dimintai keterangan, sudah berjalan tiga bulan tapi kok belum ada kabarnya lagi,” jelas Fetrik.

Oleh sebab itu, Ia mendesak agar Kejaksaan mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut, sehingga masyarakat mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan opini liar dimasyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan bisa transparan terkait hasilnya, jangan ada yang ditutupi, agar jelas dan terang benderang kasus dugaan itu seperti apa hasilnya,” katanya.

“Dan AMIB akan konsisten mengawal kasus itu sampai selesai, jika memang ada tindakan melawan hukum serta ada kerugian negara maka silahkan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” timpal Fetrik.

Keseriusan dan konsistensinya mengawal kasus itu, dirinya menegaskan akan berkunjung ke Kantor Kejari Karawang bersama masyarakat yang tergabung kedalam DPC AMIB Karawang.

“Nanti AMIB ramai – ramai akan datangi Kejari untuk menanyakan langsung kelanjutan kasus dugaan korupsi itu,” tandasnya.

Diketahui, menurut informasi yang berhasil dihimpun JabarNet.com, pada bulan Mei 2020 Kejaksaan Negeri Karawang memanggil sejumlah pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, atas dugaan penyalahgunaan pengadaan 10 unit perahu, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 sebesar Rp 990.000.000. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *