DaerahHukrim

Terkait Berita Miring TP4D Karawang, Direksi PT Global Trijaya Merasa Dicatut Oleh Salah Satu Media Online

Direksi PT.Global Trijaya Indra Singh didampingi kuasa Hukumnya Asep Kuncir(Askun)serta Kajari Karawang Rohayatie saat melakukan Konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Karawang

Karawang,JabarNet.com– Pemberitaan di salah satu media online local Karawang, yang dianggap mencoreng citra Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang ternyata berdampak luas. Selain mencoreng citra Kejari Karawang, khususnya TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah), pihak pemborong dan Pemda Karawang dalam hal ini yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa terbawa imbas negatif.

Dalam pemberitaan tersebut, pemborong atas nama Indra Singh selaku Direktur PT Global Trijaya menuding TP4D Kejari Karawang meminta uang padanya bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, Indra dalam berita tersebut juga seolah menuding perusahaanya dibatalkan kemenangannya oleh Pemda Karawang karena adanya intervensi dari TP4D.

Dalam konferensi pers yang digelar di aula Kejari Karawang, terungkap fakta sebenarnya bahwa Direksi PT.Global Trijaya Indra Singh tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan Kejari Karawang (TP4D). “Saya tidak pernah dimintakan statement oleh media online tersebut, terkait beritanya seperti apa saya juga nggak paham,” ucap Indra, Selasa (8/10).

Indra juga menerangkan bahwa dirinya telah mengikuti tender pengadaan barang dan jasa di RSUD Karawang, dan dinyatakan sebagai pemenang tender. Namun karena sesuatu hal tender yang dimenangkannya itu dibatalkan oleh forum rapat teknis yang dihadiri pihak kepolisian, inspektorat, Dinas Kesehatan, Konsultan Pengawas dan Indra sendiri.

“Jadi tidak benar, tender yang dimenangkan oleh perusahaan kami dibatalkan karena adanya intervensi TP4D. Yang benar adalah kemenangan kami dibatalkan karena berbagai sebab dan itupun diputuskan oleh forum rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait,” jelasnya.

Asep Agustian,SH.,MH. alias Askun selaku lawyer Indra Singh yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan media online tersebut ke pihak kepolisian dan Dewan Pers. “Karena nama klien saya telah dicatut tanpa izin oleh media online tersebut, saya pastikan masalah ini akan berlanjut dengan pelaporan ke pihak kepolisian. Selain itu, media tersebut akan saya laporkan ke Dewan Pers terkait produk beritanya dan izin-izinnya,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie, mengaku sangat menyayangkan dan merasa geram dengan adanya pemberitaan yang isinya telah mencoreng Kejari terutama TP4D tersebut. “Berita ini telah mencoreng kami, terutama TP4D Karawang,” ujarnya.

Rohayatie memastikan semua tudingan dalam berita tersebut tidak benar dan hanyalah fitnah yang dibuat-buat oleh pengelola media online tersebut.

“Saya pastikan TP4D tidak pernah meminta sesuatu kepada Indra Singh, jangankan meminta-minta ke Indra Singh saya juga baru ketemu dengan dia,” tandasnya.

 

(end)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *