DaerahJawa Barat

Awal Tahun 2022 Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dijual? Ini Kata Pemkab Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) merespon rencana pemerintah pusat melarang penjualan minyak goreng curah yang akan segera direlisasikan awal tahun 2022.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengaku belum bisa bertindak atas rencana pemerintah pusat tersebut, justru pihaknya tengah menunggu surat resmi dari pusat terkait hal itu.

“Kita masih nunggu surat resmi dari Kemendag baik dalam surat keputusan maupun surat edaran, Jadi belum berani mengambil sikap,” Singkat Ahmad Suroto Kepada JabarNet.com, Rabu (1/12).

Diketahui, dilansir dari media CNNIndonesia.com, terkait pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.

Pasalnya, harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Untuk ini, pemerintah sudah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan

Alasan Harga Minyak Goreng Meroket Versi Mendag, Menurut Oke mengkonsumsi minyak goreng dalam bentuk kemasan diwajibkan karena sifatnya yang dapat disimpan dalam jangka panjang sehingga harganya relatif terkendali.

“Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak, walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak,” imbuhnya.

Larangan perdagangan minyak goreng curah juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Dalam Pasal 27 beleid tersebut, Kemendag menyatakan minyak goreng curah masih dapat diperdagangkan hingga 31 Desember 2021. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *