DaerahJawa Barat

Terima Kedatangan Puluhan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Karawang : Pemkab Sanggupi Tambah Quota Usulan P3K dari 556 Orang Jadi 1089 orang

KomisinIV DPRD Karawang Guru Honorer

KARAWANG, JabarNet.com– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menyebut Pemkab Karawang menyanggupi untuk menambah kuota usulan P3K, dari yang awalnya 556 orang menjadi 1089 orang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin usai menerima kedatangan Puluhan tenaga pendidik honorer ke gedung kantor DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (24/5/2023).
Kehadiran guru honorer ini diterima sejumlah anggota Komisi IV yang membidangi masalah Pendidikan, Pertemuan dan dialog berlangsung di ruang rapat I DPRD Kabupaten Karawang. dihadiri juga perwakilan dari Pemkab Karawang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Olahraga ,juga Ketua PGRI Karawang.

Kedatangan Puluhan guru itu meminta dukungan DPRD Kabupaten Karawang agar pemerintah daerah Kabupaten Karawang menambah kuota usulan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan kepada pemerintah pusat.
Di Kabupaten Karawang sendiri, untuk tenaga pendidik saja, ada sebanyak kurang lebih 7000an guru honorer yang sudah masuk ke dalam Data Pokok Pendidik ( Dapodik).

Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe mengatakan kedatangan para guru ini untuk memperjuangkan nasib agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Pemkab Karawang.

Disampaikannya, sehingga Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengundang dinas terkait, karena kuota usulan PPPK yang diajukan hanya 556.

” Total usulan dari Pemkab Karawang itu sebanyak 556 yaitu terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Pendidik, dan Tenaga Teknis. Dan itu kami rasa masih kurang,” kata Asep Ibe.

Baca juga : Komisi IV DPRD Karawang Segera Agendakan RDP Panggil  Kadisdikpora Soal Ruang Kelas Rusak

Komisi IV DPRD Karawang Guru Honorer

Disampaikannya, setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan BPKAD dan BKPSDM, sehingga hari ini, Pemkab Karawang menyanggupi untuk menambah kuota usulan P3K, dari yang awalnya 556 orang menjadi 1089 orang.

“berdasarkan hasil RDP ini, Alhamdulillah pemerintah daerah membuka ruang untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meminta kuota dari 556 jadi sekitar 1089, dan apapun keputusan pemerintah pusat nanti, yang pasti pemerintah daerah Kabupaten Karawang sudah membuka ruang penambahan kuota,” kata Asep Ibe, Rabu (24/5/2023), usai rapat kepada awak media.

“Dan ini adalah bentuk satu kepedulian dari suatu kebijakan yang luar biasa, yang mungkin nantinya akan berhubungan dengan politik anggaran, dimana setelah menjadi kewajiban pemerintah pusat dalam proses penggajiannya di tahun pertama akan menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menggaji PPPK di tahun berikutnya. Ini yang harus kita estimasi, jangan sampai hanya proses pengusulan dan rekruitmennya saja, tapi kemampuan keuangan daerah kita,” jelasnya gamblang.

Jangan sampai setelah rekruitmen besar-besaran ternyata ada gagal bayar atau gagal dalam proses penggajian. Tentu ini tidak diinginkan.

Namun demikian, lanjutnya, mudah- mudahan bertambahnya kuota usulan PPPK ini menjadi satu kabar baik untuk para guru honorer di Kabupaten Karawang yang memang pada hari ini menunjukan pengabdiannya yang luar biasa dan harus di apresiasi.

Mengingat untuk guru honorer sendiri saat ini yang masih sangat banyak, mencapai hingga 7000an orang, oleh karena itu, tahun 2024 mendatang, DPRD Kabupaten Karawang akan kembali mendorong agar kuota usulan ditambah menjadi lebih banyak lagi.

” kita berharap, kita bisa menyelesaikan jumlah guru honorer di Kabupaten Karawang ini dan bisa terakomodir sesuai dengan kebutuhan di lapangan, akan kita dorong semaksimal mungkin,” ucap Asep Ibe.

“Maka dari itu kami Komisi IV, kepada pemerintah pusat, tidak hanya mendorong tentang rekruitmennya saja tapi juga tentang kesejahteraan gaji,  mudah- mudahan bisa dianggarkan bukan hanya di tahun pertama saja tapi jika bisa, sampai kepada 3 tahun pertama. Sehingga pemerintah daerah bisa mengestimasi kapan bisa menyelesaikan seluruh pegawai honorer yang ada di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Na/red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *