DaerahJawa Barat

Tanggapi Ucapan Sekda Karawang Soal “Pejabat Bosan Korupsi”, Pembina AMIB H Yayan Sopian : Itu Mah Bentuk Warning !

Dewan Pembina DPC AMIB Karawang, H Yayan Sopian

Karawang, JabarNet.Com– Pembina Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, H Yayan Sopian tanggapi ucapan Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri soal “pejabat bosan korupsi” yang jadi viral di dunia media sosial (medsos).

Menurut H Yayan, ucapan Sekda Karawang itu bentuk warning (peringatan-red) dan sebagai langkah awal introspeksi diri bagi para pejabat di Karawang.

“Saya menilai, ucapan pak Sekda Acep Jamhuri itu mah bentuk warning dan sekaligus melakukan introspeksi diri bagi para pejabat agar tidak melakukan tindakan korupsi,” ujarnya kepada JabarNet, saat berkunjung ke Radaksi. Selasa (10/12/19).

Lebih lanjut H. Yayan juga mengapresiasi atas sikap dan ucapan Sekda Acep yang akan membenahi kinerja birokrasi yang ia pimpin agar lebih baik lagi.

“Kita perlu mengapresiasi atas ketegasan dan keberanian Sekda Acep, karena memang sebagai pimpinan tertinggi PNS di tubuh Pemkab Karawang, Sekda Karawang mempunyai kewajiban terus mengingatkan anak buahnya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” tandasnya.

Seperti sudah ketahui masyarakat, kata H Yayan, persoalan Korupsi di Indonesia memang sudah menggurita. Terbukti dengan banyak pejabat publik yang tertangkap oleh penegak hukum. Sedangkan makna korupsi itu sendiri bukan yang sifatnya material saja, persoalan penyalahgunaan wewenang dan masuk keluar kerja tidak tepat waktu, itu juga sudah masuk pada tindakan korupsi.

Ditegaskan kembali H Yayan. “Persoalan korupsi di Indonesia, sudah menggurita. Banyak pejabat mulai dari pejabat di Pemerintahan Pusat sampai Pejabat di Pemerintahan Daerah tertangkap KPK maupun Kejaksaan karena terbukti melakukan KKN,” tegasnya.

H Yayan berharap, peran pengawasan dalam memerangi tindakan korupsi harus dilakukan oleh semua pihak.

“Kami berharap, semua pihak dapat melakukan pengawasan dalam upaya memberantas korupsi. Bukan saja tugas pimpinan di eksekutif, dari pihak legislatif (DPRD) juga harus ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” pungkasnya.( red ).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *