DaerahJawa Barat

Tanggapi Pernyataan dr Fitra, FMK: Jangan Minta Masyarakat Diam, Itu Bukan Solusi

Karawang, JabarNet.com – Kordinator Forum Masyarakat Karawang (FMK) Abu Cepyan menanggapi pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang dr Fitra, yang mengeluhkan terkait masih bebasnya masyarakat Karawang beraktipitas, ditengah gelombang pandemi COVID-19 sedang berlangsung.

Menurut Abu Cepyan, sikap Jubir Gugus Tugas COVID-19 menyuruh masyarakat untuk diam itu, bukanlah sebuah solusi, jika tanpa di sertai oleh pemenuhan kebutuhan baik pangan maupun keamanan.

“Jangan hanya meminta masyarakat diam, karena itu juga bukan solusi.
Ada persoalan kebutuhan pangan, jaminan keamanan, penjelasan langkah yg dilakukn pemerintah saat PSBB berlangsung, bagaimana menstimulus kegiatan ekonomi pasca PSBB dan lain – lain,” kata Abu Cepyan kepada JabarNet.com melalui pesan Whatsappnya, Rabu (22/04/20).

Penerapan sosial distancing yg nyaris tidak digubris juga diyakininya berpotensi memicu masih banyaknya orang terinfeksi positif Corona, namun belum ditemukan oleh Tim Gugus Tugas karena belum tersentuh oleh tim medis.

Baca Juga: Positif COVID-19 Terus Meningkat, dr Fitra Mengeluh Masih Banyak Masyarakat Yang Beraktifitas Bebas

Maka dari itu, lanjut Abu Cepyan mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Karawang.

“Dari awal FMK sudah menyatakn dukungan diberlakukan PSBB, sehingga angka peningkatan paparan virus bisa ditekan. PSBB penting, kerena bisa menekan pertumbuhan angka sebaran virus, tapi dapur masyarakat juga penting,” katanya.

“Yang menjadi persoalan, pemerintah tidak menjelaskan secara utuh apa itu PSBB, sehingga pemahaman masyarakat menganggap hanya akan mematikan kegiatan sosial dan ekonomi. Padahal saat ini pun stabilitas sosial dan ekonomi sudah dirasakan, justru kondisi ini tidak jelas kapan akan berakhir, hal itu jauh akan merugikan dibanding jika PSBB diterapkan,” timpal Abu Cepiyan.

Bukan saja itu, masih kata Abu Cepyan menilai, rencana Pemkab akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak COVID-19 kurang baik, seharusnya yang harus dipikirkan Pemerintah adalah bagaimana mematikan virus corona dan mencegahnya kembali masuk ke Kabupaten Karawang.

“Hal lain yg menurut saya kurang baik, pemerintah cenderung hanya berfikir memberikan bantuan sembako kepada masyarakat selama PSBB, tidak dijelaskan apa yang akan dilakukn oleh pemerintah selama PSBB untuk mematikan virus,” ujarnya.

Ditambahkan Abu Cepyan juga menegaskan, Pemkab Karawang bukan saja menerapkan PSBB, tapi perencanaan pasca PSBB selama 14 hari, perlu direncanakan dengan matang dan terukur, meliputi bagaimana melakukan pemulihan ekonomi setelah hal itu dilakukan.

“Jadi PSBB dilakukan bukan saja untuk masyarakat, tapi juga dipikirkan bagaimana menghilangkan virus itu sendiri. Misalnya Pemerintah memberikan vitamin atau obat-obat yang dapat memperkuat imun tubuh masyarakat dan yang terpenting mempersiapkan langkah pemulihan ekonomi pasca PSBB berlangsung,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *