KARAWANG, – Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang angkat bicara tentang adanya pemanggilan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zimmy Zamakshyari oleh BPK Karawang, terkait adanya anggaran sosialisasi balik nama kendaraan angkutan karyawan untuk berubah menjadi plat no Karawang Jumat (1/3/19).
“Apa yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK Karawang itu kita harus menghargainya, karena dia kan melakukan pemeriksaan keuangan daerah tahun 2018 sudah berdasarkan pungsinya,” ucap Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan kepada kutipan.co.id jumat (1/3/19) di area kantor Disnakertras Karawang.
Suroto juga mengatakan,” dalam hal – hal yang menyangkut keuangan pemerintah daerah tentunya itu menjadi suatu hak kewenangan BPK untuk mengaudit kebenaran tersebut, seharusnya infomasi itu tidak di bocorkan.
“Karen kalau ada hal -hal tersebut. Menurut Suroto, itu menjadi hal yang normatif lah, seperti diakui juga oleh Ketua DPRD Karawang di salah satu media, tentang anggaran pelaksanaan sosialilsasi balik nama kendaraan angkutan karyawan untuk balik nama ke plat Karawang itu, Ia terima ko,” papar Suroto.
Lanjut Suroto,” terkait adanya informasi dari mereka yang tidak menerima anggran tersebut, kan itu kata BPK, kata siapa mereka tidak menerima? itu kan bukan kata saya?
“Kalau menurut saya mantan – mantan Muspida, seperti mantan Dandim Karawang, mantan Kajari Karawang dan mantan Muspida lainnya tersebut semuanya menerima anggaran itu, disaya ada buktinya ko, dan untuk SK penetapannya kan ada, langsung dari Bupati Karawang,” jelas Suroto.
Menurut Soroto,” saya tidak mau menyatakan apa yang sudah dikatakan, oleh yang mengatakan anggaran itu tidak ada. Saya tidak mau berpolemik lah dengan hal – hal yang kaya begitu.
Tapi secara normatif kita hargai kok apa yang menjadi pemeriksaan BPK, atas permintaan laporan pertanggungjawaban Pemerintaha Daerah, soal adanya anggaran itu, dan anggaran itu sudah jelas ada fitbacknya,”ucap Suroto.
Sampai sekarang pun kendaraan oprasional angkutan karyawan perusahaan – perusahaan baik dari kawasan industri maupun diluar, sudah bisa menyumbangkan PAD yang lumayan signifikan. Berdasarkan laporan dari Dinasperhubungan sudah banyak plat mobil angkutan karyawan yang berbalik nama ke plat karawang, “kalau pengen tahu datanya silahkan saja tanya ke (Samsat) dan (Dishub),”pungkasnya(jhd).