DaerahJawa Barat

Supir dan Pengangkut Sampah Di Karawang Ancam Mogok Kerja, DPRD Bakal Panggil DLHK

KARAWANG, JabarNet.com – Ratusan supir truk pengangkut sampah dan pemuat sampah yang bekerja di DLHK Karawang sambangi Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi didampingi LBH Cakra sebagai kuasa hukum.

Aksi yang dilakukan ratusan supir dan pengangkut sampah ini menuntut upah layak, tunjangan kesehatan yang memadai, dan jaminan keselamatan kerja.

Direktur LBH Cakra Hilman Tamimi mengatakan, bahwa upah yang diterima oleh supir dan pengangkut sampah dinilai tidak layak, dengan kisaran gajih yang diterima pengangkut sampah sebesar Rp. 1.800.000 untuk supir, dan Rp. 1.600.000 pemuat sampah.

“Bagaimana mereka mau bekerja cepat dan gesit, jika kesehjaterannya pun tidak layak, apalagi kita lihat fasilitas kerja juga tidak mendukung seperti armada pengangkut sampah banyak yang harus diperbaiki” ungkap Hilman Tamimi Kepada awak media, Senin (7/06).

Lebih lanjut, ia menyebutkan DPRD Karawang merespons baik dan akan menyampaikan aspirasi pegawai muatan sampah tersebut pada rapat banggar dan akan memanggil pihak DLHK pada agenda rapat selanjutnya.

“Nanti pada agenda selanjutnya DPRD akan memanggil DLHK, LBH Cakra, supir truk pengangkut sampah, dan pemuat sampah untuk membahas penyelesaian permasalahan ini melalu komisi III DPRD Karawang” ujarnya.

Sementara itu, supir truk pengangkut sampah mengancam jika tidak didengar aspirasinya akan melakukan mogok kerja secara serentak sampai tuntutan mereka dapat terpenuhi.

“Mereka kan ujung tombak kebersihan kabupaten Karawang, pekerjaan mereka pun sangat mulia, tapi kok gajihnya tidak lebih besar daripada uang makan oara pejabat” tegas Hilman Tamimi.

Hilman Tamimi mengingatkan jangan sampai supir truk pengangkut sampah mogok kerja karena ini akan menimbulkan penyakit ditengah maraknya DBD dan akan menuai protes dari masyarakat lainnya.

Diketahui oleh Hilman Tamimi, Supir truk sampah dan pemuat sampah hanya mendapatkan tunjangan kematian saja.

Koordinator THL Kebersihan Sampah, Endang Sulaeman, Masa bakti kerja para THL kebersihan sampah, bahkan mencapai 25 tahun dan kebanyakan sudah bekerja selama puluhan tahun. Jumlah THL kebersihan Sampah di Karawang kencapai 455 orang.

“Kami harap DPRD Karawang bisa memperjuangkan nasib kami, untuk para THL kebersihan mendapat honor setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang,” Tutupnya (Cr)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *