DaerahJawa Barat

DPRD Karawang Serius Godog Raperda Pengawasan Dan Pengengendalian Minuman Beralkohol

KARAWANG, JabarNet.com – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang serius godog Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Karawang.

Kendati dinilai alot, pembahasan dapat diselesaikan Panitia Khusus (Pansus) sesuai jadwal yang ditentukan, yakni terkait pembahasan ketentuan umum draf Raperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Karawang.

“Alhamdulilah hari ini kami Pansus Raperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ujar Ketua Pansus Raperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, Saefudin Zuhri saat diwawancara JabarNet.com, Senin (07/06).

Sesuai jadwal Pansus, Saefudin Zuhri menjelaskan pembahasan draf Raperda difokuskan kepada kajian ketentuan umum dan kajian pasal perpasal, untuk selanjutnya melakukan kunjungan kerja kepada daerah yang sudah terlebihdahulu memiliki Perda yang sama.

“Tadi kita bahas terkait ketentuan umun, bersama para OPD terkait, meminta masukan – masukan dari mereka, demi sempunanya Raperda ini,” jelasnya.

“Pembahasan Raperda ini juga dapat dinilai cukup alot ya, karena terdapat pihak – pihak yang tidak menghendaki adanya Perda ini, namun hal ini tidak menghambat semangat Pansus untuk segera menyelesaikan,” imbuhnya.

Terkait target selesainya Raperda, Saefudin menginginkan secepatnya Raperda rampung dan segera dapat di Paripurnakan.

“Mudah – mudahan Perda ini cepat selesai dan dapat segera diundangkan, agar manfaatnya bisa dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karawang, terutama dalam hal pengawasan serta pengendalian minuman keras yang kita sama – sama tahu, sangat bebas peredarannya di Karawang,” tandasnya. (IT)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *