DaerahJawa Barat

Sosialisasi Lanjutan PSBM, Camat Karawang Barat: Kita Siapkan Pendataan

Camat Karawang Barat, Hj. Lasminingrum saat memimpin Rapat Minggon

KARAWANG, JabarNet.com – Meningkatnya angka Covid-19 dengan status siaga 1 di Kabupaten Karawang, maka diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan memperketat ke wilayah tingkat RT/RW dan melibatkan aparat setempat.

Pantauan JabarNet.com Pemerintah Kecamatan Karawang Barat akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Karangpawitan. Hal itu disampaikan saat rapat minggon kecamatan yang dihadiri oleh lurah se Kecamatan Karawang Barat.

“Tadi saat rapat minggon telah disepakati bahwa salah satu perumahan di Karangpawitan yang penyebaran covid-19 tinggi akan dilakukan PSBM,”ujar Lasmi Ningrum, Camat Karawang Barat, Selasa (5/1/2021).

Kemudian ia memerintahkan kepada setiap kelurahan untuk mempersiapkan data warganya yang terpapar kasus virus covid-19.

“Nanti di breakdown lagi di kelurahan, di RW mana yang ada warganya terpapar covid-19 disitu akan diterapkan PSBM,”jelasnya

Lanjut Lasmi, tujuan pendataan ini agar kelihatan nantinya wilayah mana saja yang masyarakatnya terpapar virus covid-19 dan kemudian langsung dilakukan isolasi.

“Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan tidak melakukan kontak dengan orang lain maka diisolasi. Untuk warga yang diisolasi untuk makanannya nanti dipenuhi kita akan terapkan swadaya masyarakat,”katanya.

Penerapan PSBM akan diikuti juga oleh kelurahan yang lainnya bilamana ada warganya yang terpapar virus covid-19.

“Kita sambil menunggu SK Bupati, nanti kelurahan lain mengikuti,”tukasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *