Uncategorized

Mikropon di LP Tidak Terdengar, Sidang Kasus Korupsi PDAM di Tunda, Minggu Depan Terdakwa dan Saksi di Hadirkan di Persidangan ?

Alex Safri Winando, SE., SH., MH

KARAWANG, JabarNet.com– Memasuki sidang ke 7 kasus Korupsi PDAM Karawang dipengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang sebelumnya direncanakan pada hari ini Rabu 6 Januari 2020, namun ditunda dengan alasan adanya kendala tekhnis.

Hal ini diungkapkan Alek Safri Winando, SE., SH., MH. selaku pengacara terdakwa Mantan Dirum PDAM Karawang Tatang Asmar, sidang lanjutan diitunda karena hal teknis.

“Mikrofon di Lp tidak terdengar,
Oleh karena itu majelis menunda persidangan dan direncanakan akan digelar kembali pada tanggal 12 Januari 2021 mendatang,” Ucap Alek Kepada JabarNet.com, Rabu (6/01/2021).

Dikatakan Alek, dalam sidang selanjutnya yang akan digelar tanggal 12 januari 2021 mendatang direncanakan terdakwa beserta saksi dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

” jadi agenda sidang hari ini ditunda, dan dilanjut minggu depan yang direncanakan terdakwa beserta saksi dihadirkan dipengadilan” Pungkasnya (Wan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *